PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Perubahan dan kemajuan Kabupaten Padang Lawas senantiasa digaungkan akan ditingkatkan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA). Pernyataan itu sering disampaikan dalam setiap momen acara resmi. Terbaru, saat pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di rapat paripurna DPRD Senin kemarin.
Kemajuan atau peningkatan yang dimaksud, bukan saja dari sektor pembangunan fisik, pelayanan, sistem keuangan saja. Tata kelola pemerintahan termasuk sistem organisasi OPD yang mumpuni kerap disampaikan, dan jadi salah satu fokus pemerintahan PMA-AFN (Putra Mahkota Alam-Achmad Fauzan Nasution).
Perbaikan sistem organisasi OPD ini juga diselaraskan dengan penerapan sistem Manajemen Talenta, guna menempatkan orang yang pas dengan posisi yang tepat.
Hanya saja belakangan seolah sangat berbanding terbalik dengan susunan pejabat yang dilantik baru baru ini. Sehingga muncul dugaan, niat baik Bupati PMA, dirusak dan diacak acak Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bahkan, terdengar desas desus sejumlah oknum pejabat diduga turut bermain dengan meminta mahar kepada orang yang akan menduduki jabatan tertentu. Sebagian terpenuhi menerima SK dan dilantik, sebagian besar juga masih menunggu antrian.
Disinilah salah satu dugaan penempatan secara acak itu tampak. Bukan berdasarkan kualitas, integritas dan kompetensi.
Memang diakui Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Sarman Arif yang dikonfirmasi, Selasa (29/6) kemarin, bahwa penarapan Manajemen Talenta hanya terhadap pejabat eselon II saja. Sedang pejabat struktural dan pengawas, atau eselon III dan IV tetap menerapkan Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN.
Seiring itu, mengisi jabatan yang kosong, juga diisi orang tertentu, sekalipun golongan pangkat belum cukup. Dan disini kuat dugaan, peran dewa dewi menitipkan orang orang mengisi jabatan juga turut andil. Hanya saja terkesan diam.
Meski dianggap tidak linear, kata Sarman, penempatan orang menduduki jabatan tertentu tersebut juga telah melalui kajian dan pertimbangan tim Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Yang terdiri dari Sekda, Asisten I Pemerintahan, Asisten III, dan Inspektorat.
“Kita (BKPSDM) hanya mengusulkan ke BKN. Pertek keluar, baru kita laksanakan pelantikan oleh Bupati,” terang Sarman.
Ditargetkan, tata kelola pemerintahan ini masih akan terus bergulir. Hingga Agustus ini, susunan organisasi Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas setidaknya tertib hingga 70 persen.
“Setidaknya sampai Agustus sudah 70 persen (susunan OPD),” kata Sarman menjawab banyaknya jabatan diisi pelaksana tugas. (Parningotan Aritonang-HT)
