“Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal” karya AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H..

Bedah Singkat Isi Buku

Ringkasan

Buku ini mengulas pendekatan kepolisian yang humanis melalui penerapan Restorative Justice (RJ) yang dipadukan dengan kearifan lokal masyarakat Padangsidimpuan dan Tapanuli Bagian Selatan, khususnya filosofi Dalihan Na Tolu. Penulis menegaskan bahwa penegakan hukum modern tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, serta terciptanya kembali keharmonisan sosial.

Pokok-pokok pembahasan buku meliputi:

Restorative Justice dan kearifan lokal, menjelaskan perubahan paradigma hukum pidana Indonesia setelah lahirnya KUHP 2023, yang mengedepankan penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan sosial, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat sebagai bagian dari penegakan hukum.

Dalihan Na Tolu sebagai model penyelesaian konflik, yang menempatkan musyawarah, perdamaian, dan hubungan kekerabatan sebagai dasar penyelesaian perkara sehingga selaras dengan konsep  oi torative Justice.o

Perlindungan anak, yang menekankan pentingnyaO kolaborasi antara kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kejahatan terhadap anak.

Pemberantasan narkoba, yang menyoroti pentingnya sinergi Polres Padangsidimpuan dengan masyarakat melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara terpadu.

Peran kepolisian dalam penanggulangan bencana, khususnya banjir, sebagai bentuk perlindungan kemanusiaan melalui kerja sama lintas sektor dan pelayanan kepada masyarakat.

Kesimpulan

Buku ini menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dihukum, tetapi juga dari kemampuan aparat menciptakan keadilan yang dirasakan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat, Polri diharapkan mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, serta berkeadilan sosial.