Oleh: Sulaiman Siregar-Jurnalis
Dari pekarangan rumah warga hingga balik jeruji Lapas Padangsidimpuan, rangkaian temuan ganja dalam beberapa bulan terakhir memunculkan pertanyaan tentang pengawasan, jaringan, dan keberanian mengungkap akar persoalan.
Penemuan ganja seberat 6,8 kilogram di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bukan sekadar keberhasilan aparat menemukan barang bukti narkotika. Peristiwa ini justru memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar: bagaimana barang sebanyak itu bisa berada di balik tembok penjara?.
Pada Jumat malam, 29 Mei 2026, razia gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan petugas lapas menemukan ganja di ruang keamanan Blok E. Dari hasil penyelidikan awal, empat warga binaan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun bagi publik, persoalan tidak berhenti pada penetapan tersangka.
Dari mana ganja itu masuk?
Sudah berapa lama berada di dalam lapas?
Siapa yang mengendalikan distribusinya?
Apakah ada keterlibatan jaringan di luar lapas?
Atau bahkan keterlibatan oknum tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini masih menunggu jawaban yang terang.
Pernyataan Kepala Lapas yang mendukung kebijakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada mereka yang tertangkap.
Sebab narkoba tidak pernah berpindah tempat dengan sendirinya.
Ia selalu bergerak melalui jaringan.
Penemuan ganja di dalam lapas juga tidak dapat dilepaskan dari sejumlah temuan lain yang terjadi di Kota Padangsidimpuan dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Januari 2026, aparat menemukan puluhan bal ganja di kawasan Kampung Darek. Sebulan kemudian, lebih dari dua kilogram ganja kembali ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan yang sama. Sebelumnya, warga juga dikejutkan oleh penemuan paket ganja dalam jumlah besar di lingkungan permukiman.
Kini, 6,8 kilogram ganja ditemukan lagi di dalam lapas.
Lokasinya berbeda.
Waktunya berbeda.
Namun benang merahnya sama.
Narkotika dalam jumlah besar terus ditemukan di wilayah yang seharusnya berada dalam pengawasan.
Dalam perspektif kriminologi, penemuan narkoba tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan menemukan barang bukti. Temuan itu juga merupakan alarm sosial yang menunjukkan kemungkinan masih bekerjanya rantai distribusi yang lebih besar.
Pandangan pengamat kriminal Reza Indragiri Amriel menjadi relevan untuk direnungkan. Kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan dapat menciptakan ruang yang memungkinkan kejahatan tetap hidup bahkan di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pembinaan.
Yang mengkhawatirkan bukan hanya 6,8 kilogram ganja yang ditemukan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemungkinan bahwa barang tersebut telah melewati berbagai lapis pengawasan tanpa terdeteksi.
Di media sosial, publik bereaksi keras. Banyak yang mempertanyakan bagaimana barang sebanyak itu bisa masuk ke dalam lapas. Sebagian menyebutnya sebagai puncak gunung es. Sebagian lain meminta aparat tidak berhenti pada penemuan barang bukti semata, tetapi mengusut seluruh jaringan yang terlibat.
Kemarahan publik dapat dipahami.
Lapas adalah institusi negara yang dibangun untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Ketika narkotika ditemukan dalam jumlah besar di dalamnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, melainkan juga kepercayaan publik.
Karena itu, keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada berapa kilogram ganja yang berhasil disita.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika aparat mampu menjawab pertanyaan yang muncul setelah penemuan tersebut.
Siapa yang memasukkan?
Siapa yang mengendalikan?
Siapa yang memperoleh keuntungan?
Dan apakah masih ada jaringan lain yang belum terungkap?
Dalam lima bulan terakhir, ganja berulang kali ditemukan di Padangsidimpuan.
Pertanyaannya sederhana namun penting:
Mengapa?
Publik tidak hanya membutuhkan daftar tersangka.
Publik membutuhkan jawaban.
Sebab 6,8 kilogram ganja tidak muncul begitu saja di balik jeruji.
Barang bukti itu tidak datang sendiri.
Dan selama mata rantainya belum terungkap, pertanyaan masyarakat akan terus berdiri di depan gerbang lapas: siapa yang sesungguhnya mengendalikan permainan ini?.
Sebab penjara seharusnya menjadi tempat memutus mata rantai kejahatan, bukan tempat rantai itu bersembunyi. (***)
