PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Satu unit minibus jenis Mitsubishi L 300 bermuatan puluhan karton rokok ilegal diamankan Polres Padangsidimpuan, Selasa ( 21 / 7 / 2026 ) pagi sekitar pukul 10.15 Wib.
Informasi diterima dari salah satu warga, minibus jenis L300 Pickup dengan memakai tenda warna biru ini diamankan petugas Polres Padangsidimpuan salah satu rumah makan diseputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Iy bang, tadi sekitar pukul 10.15 Wib petugas dari Polres Padangsidimpuan menghampiri supir dari mobil L300 tersebut dan langsung membawa mobil beserta supir dan satu penumpang ke Polres Padangsidimpuan,”ucapnya.
Alhasil, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan memeriksa keberadaan dari mobil L300 tersebut dan melihat mobil L300 tersebut sudah terparkir di samping Mapolres Padangsidimpuan. Saat kita konfirmasi salah satu penumpang minibus L300 mengatakan membenarkan bahwa muatan mobil yang mereka bawa adalah rokok ilegal yang dibawa dari Sumatera Barat untuk diedarkan di Kota Padangsidimpuan. Selain itu ada beberapa dirigen BBM.
“Kita bawa muatan rokok ilegal dan beberapa dirigen kosong dari Sumatera Barat ( Pasaman Barat), untuk rokok diedarkan dibeberapa toko di Kota Padangsidimpuan,”sebut penumpang dari mobil L300 tersebut.
Tidak itu saja dia juga mengutarakan bahwa rokok tersebut milik toke dari Pasaman Barat yang bernama Mahdi, dan kami cuma mengantarkan untuk wilayah Padangsidimpuan dan Panyabungan (Kabupaten Madina).
Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan melalui telepon WhatsApp, beliau mengutarakan bahwa lagi proses penyelidikan di Mapolres Padangsidimpuan.
“Tunggu ya bang kita lagi melakukan penyelidikan, nanti kita infokan ya bang,” sebut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H kepada media ini. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
