PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Sumatera Utara berunjuk rasa damai di Mapolda Sumatera Utara, Senin (12/6). Massa menuntut agar Polda turun ke Kabupaten Padang Lawas, mengusut dugaan permainan dana desa di kegiatan Bimtek.

Dalam statemen yang diterima Harian Tabagsel, massa Tamu menduga adanya mafia bimtek dana desa di Kabupaten Padang Lawas. Dugaan ini tidak jauh dari pemilik kewenangan, yakni Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Plt Kadis PMD Faisal Amri Siregar, dan ketua Apdesi Hamdani Daulay.

“Kami mendapat informasi bahwasanya Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara diduga ada permainan yang melanggar hukum oleh Plt Bupati Padang Lawas, Plt Dinas PMD dan Ketua APDESI Kabupaten Padang Lawas, terkait kegiatan BIMTEK Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas,” teriak koordinator aksi Ibrahim Colil Pohan dan koordinator lapangan Aduan Yusub Siregar.

Menurut mahasiswa, diperkirakan ada 31 kali bimtek yang dianggarkan pada tahun 2023 ini. Diantaranya 17 kali bimtek dalam daerah, 14 kali bimtek luar daerah.

“Ada 31 kali dalam setahun, 17 kali Bimtek Lokal, 14 kali Bimtek luar daerah. Maka dari itu Kami dari Aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan menyampaikan sikap tuntutan, yakni mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemanggilan terhadap Plt Bupati Padang Lawas, Plt Dinas PMD, dan Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan BIMTEK di Kabupaten Padang Lawas yang diselenggarakan 31 kali Bimtek,” sebut pendemo.

Selain itu massa juga meminta menangkap ketiga oknum tersebut, yang diduga sebagai mafia Bimtek. Tidak tanggung, diperkirakan setiap bimtek, desa dikenai biaya Jutaan Rupiah.

“Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menangkap mafia BIMTEK di Kabupaten Padang Lawas, Oknum yang diduga Plt Bupati Padang Lawas, Plt kepala Dinas PMD dan Ketua Apdesi. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa secara internal dan independen terhadap oknum-oknum yang diduga ingin meraup anggaran dana desa di Padang Lawas. Terkait kegiatan Bimtek di Kabupaten Padang Lawas sebanyak 31 kali dalam setahun, 17 Bimtek Lokal dan 14 Bimtek luar daerah dengan biaya yang bervariasi mulai dari Rp4 jutaan sampai Rp10 jutaan dalam satu kegiatan diduga ada tindak pidana korupsi,” tandas massa Tamu.

Sementara Plt Kadis PMD, Faisal Amri Siregar yang dikonfirmasi sedang berada di Medan mengaku seluruh kegiatan dana desa itu diserahkan kepada Apdesi. Tidak ada ikut campur dinas dalam dana desa.

“Kegiatan dana desa itu tidak ada kaitannya dengan kita. Semuanya itu desa berkoordinasi dengan Apdes,” ungkap Faisal. (tan)