PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Padangsidimpuan M. Luthfi Siregar merampas ponsel (HP) wartawan Harian Tabagsel saat melaksanakan tugasnya untuk peliputan di SMPN 1 Kota Padangsidimpuan, Senin (03/6) sore.

Kejadian ini berawal saat wartawan Harian Tabagsel bernama Rahmat Efendi Nasution yang didampingi Sabar M. Sitompul yang juga wartawan Harian Tabagsel melaksanakan tugas untuk konfirmasi terkait kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap Kadisdik M. Luthfi Siregar yang saat itu berada di SMPN 1 Padangsidimpuan usai melaksanakan latihan persiapan PRSU tahun 2023.

Saat dikonfirmasi terkait PPPK, Kadisdik M. Luthfi Siregar langsung merampas ponsel wartawan yang bernama Rahmat. Usai merampas ponsel tersebut, Kadisdik Luthfi langsung menyerahkan ponsel tersebut kepada stafnya di Disdik Kota Padangsidimpuan yang bernama Faisal Harahap.

Atas kejadian tersebut, Rahmat wartawan Harian Tabagsel ini tidak terima ponselnya dirampas sehingga terjadi adu argumen antara Kadisdik M. Luthfi Siregar dengan wartawan Harian Tabagsel yang disaksikan Kepala SMPN 1 dan para staf Disdik Kota Padangsidimpuan.

Kepada media ini, Rahmat Efendi Nasution merasa kecewa terhadap sikap Kadisdik M. Luthfi Siregar yang dinilai arogansi dengan merampas ponselnya saat melaksanakan tugasnya untuk peliputan, apalagi kasus PPPK ini selain viral dan masih dalam proses hukum.

“Jelas- jelas saya kecewa dengan sikap arogansi Kadisdik M. Luthfi Siregar yang telah melakukan perampasan ponsel saya, apalagi ponsel saya itu merupakan alat saya untuk melakukan aktifitas peliputan untuk profesi saya sebagai jurnalistik,” ungkap Rahmat.

“Sikap arogansi Kadisdik Luthfi ini bukan yang pertama kali dilakukan terhadap saya, melainkan ini yang kedua kalinya,” tambah Rahmat.

“Sikap arogansi Kadisdik Luthfi sudah berulang kali saya alami saat peliputan, yang mana pertama kali saat melakukan peliputan penyerahan SK secara simbolis di Kantor Walikota Padangsidimpuan beberapa waktu yang lewat. Usai acara penyerahan SK yang dipimpin Wakil Walikota Ir. Arwin Siregar, MM di Aula Kantor Walikota, saya coba konfirmasi Kadisdik Luthfi dengan cara doorstop sampai menuju mobil pribadi Kadisdik Luthfi, akan tetapi dengan sikap arogan Kadisdik Luthfi ini langsung masuk mobil sambil membanting pintu mobilnya yang hampir membuat tangan saya kejepit di pintu mobil Kadisdik Luthfi ini,” papar Rahmat dengan nada sedih.

“Saya sudah puluhan tahun menekuni profesi jurnalistik ini, baru inilah pertama kali saya mendapatkan kekerasan saat melaksanakan tugas untuk peliputan sampai ada tindakan melakukan perampasan ponsel yang dilakukan oleh Kadisdik Luthfi. Karena sebelum saya melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Luthfi ini, saya terlebih dahulu minta izin kepada Pak Sekda Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe beserta Juru bicara Walikota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution karena Pak Sekda, Para Staf ahli dan Juru bicara Walikota juga ada sewaktu acara latihan persiapan PRSU di SMPN 1. Atas sikap arogansi yang dilakukan Kadisdik Luthfi ini jelas – jelas saya keberatan karena kerja kita Pers dilindungi oleh Undang – undang Pers No. 40 tahun 1999 seperti yang tertuang dalam pasal 4 ayat ( 3 ) yang disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan Pers, Pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” bebernya lagi.

Jadi poinnya kepada siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat atau menghalangi pasal 4 ayat ( 3 ) maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Pada sore itu, Rahmad membuat pengaduan ke Polres Padangsidimpuan atas perampasan HP oleh Kadisdik Psp.

“Untuk itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K beserta jajarannya supaya secepatnya memanggil dan meminta pernyataan Kadisdik Luthfi, karena sampai saat ini ponsel saya masih dikuasai Kadisdik Luthfi. Sehingga mengakibatkan sampai saat ini saya tidak bisa bekerja dan juga jelas saya juga tidak bisa menafkahi keluarga saya selaku kepala keluarga,” jelas Rahmat. (REN)