PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Belum selesai Laporan Polisi di Polres Palas, Donna Siregar masih terus berupaya mengganggu kenyamanan wartawan Harian Tabagsel. Hal itu dibuktikannya dengan terus mengikuti wartawan, saat bertemu di jalan KH Dewantara Padang Luar, Kamis (20/7) sekira pukul 14.30 WIB.
Sepanjang jalan Donna Siregar yang menggunakan sepeda motor kawasaki KLX itu terus memepet wartawan Harian Tabagsel. Sambil mengutarakan isi hatinya, yang masih dendam dengan wartawan Harian Tabagsel.
“Leng disi dope rohakku tu ho, ma husumpahkon dei, akkon dapot au ho (masih dendam aku sama mu, kusumpahkan harus dapatku kau),” demikian kira-kira pernyataan Donna Siregar terhadap wartawan Harian Tabagsel sambil memepet sepeda motor.
Tidak sampai disitu, awak media ini terus diikutinya sampai ke warung kopi, disamping kantor BPBD. Donna Siregar bahkan sempat duduk sambil memprovokasi.
“Main kita, idia giotmu (main kita, dimana terserah),” kata Donna Siregar sembari bertekak mulut.
Merasa kenyamanan terganggu, wartawan Harian Tabagsel lalu menghubungi Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH. Bahkan sempat video call, agar Kasat melihat langsung sikap Donna Siregar yang terus mengusik kenyamanan itu.
“Udah, jangan berantam-berantam, ya,” ujar Kasat Reskrim.
*Ancam Wartawan, DS Dilaporkan Ke Polres Palas
Sebelumnya, diberitakan, DS, yang berprofesi sebagai advokat di Kabupaten Padang Lawas dilaporkan ke Polres Palas, Kamis (2/6/2022) lalu. Laporan itu didasari atas tindakan DS yang mengancam wartawan Harian Tabagsel yang terjadi 30 Mei, disalah satu warung kelontong di Padang Luar Sibuhuan.
Laporan yang diterima polisi dengan nomor LP/B/132/VI/2022/SPKT/Palas/SU itu berawal dari keberatan atas pemberitaan harian tabagsel edisi 24 Mei 2022. Disitu dimuat ‘TSO Diduga Tidak Taat Azas.
Tak terima pemberitaan itu, DS bersama 4 orang lainnya mendatangi rumah kontrakan wartawan di komplek Ikpos Lingkungan VI Padang Luar Kelurahan Pasar Sibuhuan sekira pukul 19.30 WIB. Tujuan mereka untuk mengklarifikasi pemberitaan yang ditulis wartawan tersebut.
Selain judul berita, DS juga mempersoalkan foto dan keterangan foto yang dimuat. Menurutnya, foto TSO yang menunduk tidak layak. Begitu juga keterangan foto yang menyebut mantan Bupati Palas.
“Yang jelas poin poin yang kami koreksi terhadap berita itu diantaranya Judulnya Tidak taat azas. Azas yg mana? Foto, padahal banyak foto selain itu, dan keterangan foto Mantan Bupati. Beliau kan masih bupati yang cuti berobat,” kata DS yang mengaku sebagai pihak keluarga TSO.
Kelimanya sempat diajak masuk kedalam rumah oleh istri wartawan. Sebab, tidak etis ribut-ribut diluar teras rumah.
Cara ini tentunya tidak diterima, meski wartawan sudah menjelaskan mekanisme hak bantah. Terlebih kepada seorang advokat yang tentunya tahu cara mengklarifikasi pemberitaan itu. Malah mendatangi rumah wartawan bersama 4 orang lainnya. Dan malah terkesan mengintimidasi, juga menyebutkan masih ada satu rombongan massa yang standby.
Atas tindakan itu, harian tabagsel memuat berita dengan judul ‘5 orang coba intervensi wartawan’. Dan DS tidak terima hingga mendatangi wartawan, Senin (30/5) lalu di warung kelontong.
Disitu DS terus mengintimidasi, menarik baju hingga terjadi pengancaman. Bahkan DS juga terus mengikuti wartawan sampai ke rumahnya di Ikpos.
Wartawan dan keluarga merasa terancam atas tindakan DS tersebut. Hingga akhirnya melaporkan ke Polres Palas.
Sayang, laporan itu belum kunjung ditindaklanjuti Polres Padang Lawas. Setahun sudah berlalu, laporan itu terkesan mengendap.
“Iya, nanti ku cek lagi sama penyidiknya,” ucap Hutagalung. (tan)