PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Curi ratusan ekor ayam milik warga Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, seorang pria berinisial IR (51), terpaksa berusuan dengan pihak kepolisian Polsek Hutaimbaru.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean SH menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB.
Menurut penuturan AKP M Panggabean, keesokan harinya, pemilik ayam yang menjadi korban merasa curiga dengan kondisi pintu ayam yang sudah terbuka sesaat dirinya hendak memberi makan ayam-ayamnya sudah ternyata sudah ludes dicuri.
Korban pun melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolsek Hutaimbaru, hingga akhirnya berhasil mengamankan IR, berkat informasi dari masyarakat.
Kepada petugas, sambung Kapolsek, IR mengakui perbuatannya. Yang mana, telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam.
“Selain mengamankannya, kami juga menyita barang bukti berupa, seekor ayam milik korban. Serta, satu setel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik terduga pelaku,” imbuh Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menerangkan, bahwa IR diduga telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak, dari kandang yang berada di sekitar Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Terungkapnya pencurian itu bermula saat Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, yang bekerja kepada Faisal hendak memberi makan ayam, pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 WIB. Namun, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di kandang.
Lantas, sebut Kapolsek, Dian membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp40 juta. Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IR berikut sejumlah barang bukti.
“Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas pria bertubuh tinggi besar ini. (SMS)