MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Gabungan Pemerintah kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Penertiban dan Pembinaan Gepeng (Gelandangan Pengemis, Pengamen) yang sering berkeliaran di seputaran Pusat Kota Panyabungan, Kamis (10/8/23).
Kasat Binmas Polres Mandailing Natal AKP Saszoro Efendi SH mengatakan, razia atau penertiban ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat berhubung maraknya aksi gepeng yang sering memaksa agar diberi uang.
Ia juga mengatakan, razia ini digelar Personil Satbinmas Polres Mandailing Natal bersama Tim gabungan termasuk, Kadis Sosial, Kabid SDM dan Linmas, dan Satpol PP Pemkab Mandailing Natal.
“Pada pelaksanaan Penertiban Gepeng hari ini, kita amankan 5 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), yang selanjutnya kita bawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kasat Binmas.
Senada dengan itu, Kadis Sosial Bapak Riswan Harahap juga menambahkan, nantinya yang masih berumur di bawah 20 tahun kita hubungi keluarga untuk menjemput dan membuat surat pernyataan, dan yang di atas 20 tahun kita arahkan untuk tinggal di rumah sosial, agar bisa diberikan pembekalan keterampilan. Ia juga berharap kegiatan razia gepeng ini bisa berjalan terus agar masyarakat tidak merasa keresahan.
“Untuk yang berumur di bawah 20 tahun kita akan panggil keluarganya, dan dibuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi. Dan kepada usia di atas 20 tahun, kita lakukan pembekalan keterampilan agar nanti dia bisa bekerja diluar tanpa harus meminta-minta lagi sama orang lain,” tutup Kadis Sosial. (Seh/Zak)