PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGEL.com– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp) betul-betul menunjukkan komitmen untuk memberantas narkoba. Dengan menyamar menjadi pembeli polisi berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial AAH (37).
Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Psp dan berdasarkan penelusuran bahwa yang bersangkutan merupakan anak buah seorang bandar narkoba di Silayang-Layang yang sering di sebut Bunda.
Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, kepada awak media, Jumat (25/8), mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim, Kelurahan Wek 3, Kecamatan Psp Selatan.
“Awalnya, pada Rabu (23/8) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan dan mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,” jelas Kasat.
Atas informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari “sarangnya”.
Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Pria tersebut nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal. Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.
“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,” imbuh Kasat.
Wajah tersangka yang tadinya sumringah akibat “barang dagangannya” laku, berubah jadi pucat pasi. Tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba Polres Psp.
Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Kemudian, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. Sebuah sendok dari sedotan. Sebuah jarum suntik. Dan, Sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka,” jelas Kasat.
Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, kemudian personel melakukan pengembang ke kediaman istrinya di kawasan Silayang-Layang yang di pimpin KBO Iptu K Sinaga untuk mencari barang bukti lain.
Namun saat di lakukan penggeledahan oleh personel yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat tidak ada di temukan Narkoba atau barang bukti lainnya.
Karena berdasarkan keterangan pelaku, sabu itu dia peroleh dari seseorang warga Silayang-Layang, saat melakukan pengecekan di kediamannya dan penggeladahan salah satu kios yang terletak di jalan SM Raja, yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri, dan saat ini personel masih terus mencari keberadaan orang tersebut.
Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Psp untuk di lakukan pengembangan dan proses hukum. (SMS)