PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Pemerntah Kota Padangsidimpuan (Pemko Psp) bersama Forkopimda tetap berkomitmen untuk membangun dan menata Kota Psp yang lebih baik. Senin, 11/9) Pemko Psp melakukan aksi gotong-royong di seputaran Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Mongonsidi, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan dan seluruh Instansi yang terkait juga melibatkan MPC Pemuda Pancasila Psp.
Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution, SH, MH sebelum memulai kegiatan gotong royong di sekitaran Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Mongonsidi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan salah satu bukti kecintaan terhadap Kota Psp.
“Kita ingin Kota Psp menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tabagsel, untuk itu fungsi jalan dan trotoar harus dikembalikan semestinya. Saudara-saudara yang melaksanakan kegiatan ekonomi diharap dapat mengikuti aturan, karena jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum,” tegasnya.
Dirinya mempersilahkan melaksanakan kegiatan perekonomian di Psp, tapi yang namanya jalan dan trotoar kembalikan ke fungsinya.
Yanti warga Kota Psp ketika melintas di kawasan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemko Psp yang terus melakukan penertiban untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi penertiban ini, yang tujuannya untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih, sehingga nantinya Kota Psp tidak terlihat kumuh dan semrawut lagi dan ini untuk kenyamanan kita semua,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama Kasatpol PP Kota Psp, Zulkifli Lubis, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada para PKL di sekitar Jalan Thamrin untuk tidak berjualan sepanjang jalan dan trotoar, karena bisa menyebabkan aktifitas publik terganggu.
“Melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta Dinas Kominfo Psp juga sudah disampaikan, sudah hampir 2 bulan ini kita terus menghimbau kepada PKL yang berada di seputaran Jalan Thamrin ini,” ungkap Kasatpol.
Penertiban PKL dan parkir liar sesuai Surat Edaran Nomor: 331.1/130 tentang larangan berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) dan Daerah Manfaat Jalan (Damija) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan PKL di daerah Kota Psp kemudian SK Walikota Psp nomor: 428/KPTS/2022 tanggal 09 November 2022 tentang Tim Penertiban, penataan, pembinaan PKL dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Psp.

Hadir dalam gotong-royong pagi ini, Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Danyon 123/RW, LETKOL Inf. Emick Chandra Nasution, Dandim 0212/TS diwakilkan oleh Danramil 0212/02 Kota, KAPTEN INF Maryanto, serta pimpinan OPD se-Kota Psp.
Sebelumnya penertiban PKL di Jalan Thamrin Kota Psp kembali di lakukan petugas Satpol Pol PP, Sabtu (9/9) malam. Penertiban yang di lakukan malam hari itu mendapat perlawanan dari pedagang dan adu mulut pun tak terhindarkan saat petugas melakukan penertiban.
Kasatpol PP Kota Psp, H Zulkifli Lubis tak bisa berbuat banyak dan hanya diam saja saat massa terus menemui dirinya padahal sebelumnya Pemko Psp sendiri telah menyediakan Pasar Mahera sebagai lokasi berjualan dengan begitu PKL tak boleh lagi berjualan di sepanjang Jalan Thamrin.
Namun para PKL menolak direlokasi ke Pasar Mahera tersebut dengan alasan berjualan di pasar yang di kelola swasta itu sepi pengunjung dan pembeli.
R Boru Harahap (53) salah satu PKL di Jalan Thamrin mengatakan Pemko Psp sebaiknya tak usah melakukan over akting dan unjuk kekuasaan serta arogan dalam melakukan penertiban.
“Karena kami para PKL membutuhkan uang untuk makan dan biaya sekolah anak-anak kami, bukan mau cari kaya kami pak. Petugas Satpol PP jangan asal menertibkan para PKL, ayo kita beri solusi, kita perlu makan dan punya kewajiban dan bayar pajak, mari kita duduk bersama untuk membicarakan masalah ini,” ujar ibu lima anak ini dengan nada kecewa atas kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai Walikota Psp.
Perlawanan massa terus berlanjut hingga malam hari, mereka tidak mau petugas melakukan pembongkaran penertiban lapak para PKL yang berjualan di pinggir jalan.
Amatan media Harian Tabagsel aksi massa PKL terus melakukan penolakan pembongkaran malam itu petugas terus bersikukuh melakukan penertiban dan pembongkaran agar tidak lagi berjualan di pinggir Jalan Thamrin.
Sementara Kasatpol PP Kota Psp, H Zulkifli Lubis kepada media mengatakan pihaknya tetap melakukan penertiban PKL dan parkir liar sesuai Surat Edaran Nomor: 331.1/130 tentang larangan berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) dan Daerah Manfaat Jalan (Damaja) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan PKL di daerah Kota Psp kemudian SK Walikota Psp nomor: 428/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 tentang Tim Penertiban, penataan, pembinaan PKL dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Psp.
Selain Itu kata pria yang populer dengan panggilan Mamak Utom (Maut) ini memaparkan seiring dengan hal tersebut diatas pihaknya juga sudah bebebrapa kali melakukan sosialisasi dan bahkan sudah ada Surat Himbauan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan nomor: 510/1138/2023 tentang larangan atau tidak lagi berjualan di sepanjang Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba dan Jalan Mongonsidi.
Selain itu pihakya juga sudah melayangkan ke PKL surat teguran I dari Satpol PP Kota Psp Nomor: 331.1/114/2023 tanggal 19 Mei 2023 dan Surat Teguran II nomor: 331.1/117/2023 tanggal 25 Mei 2023 kemudian Surat Teguran III nomor: 331.1/126/2023 tanggal 05 Juni 2023 di tambah lagi Surat Undangan Sekretariat Daerah nomor: 005/2653/2023 tanggal 06 September 2023 tentang kegiatan himbauan, sosialisasi, dan kebersihan di Jalan Thamrin, Jalan Mongonsidi dan Jalan Patrice Lumumba.
“Kita melakukan penertiban Ini sesuai dengan SOP dan berdasarkan Perda dan Perwal karena kawasan itu dilarang berjualan dan sudah ada tempat yang disiapkan oleh pemerintah, namun kita terus dan masih melakukan sosialisasi,” tegas Kasatpol PP.
Pembongkaran tersebut didampingi petugas Dinas Perhubungan dan Damkar bersama TNI/Polri. Awalnya penertiban berjalan lancar. Namun saat melihat petugas mulai membersihkan lapak mereka, kondisi mulai mamanas para pedagang mulai terlibat cekcok dan adu mulut dengan petugas. Mereka menghalang-halangi petugas yang menertibkan lapak mereka dengan cara membakar ban bekas di badan jalan.
“Kami (PKL) ini hanya ingin mencari makan, bukan mau mencari kekayaan, hanya mengisi perut kami, mencari kehidupan untuk anak-anak kami,” teriak ibu-ibu PKL sambil menangis histeris di hadapan petugas gabungan.
Aksi Satpol PP Kota Psp terus berlanjut hingga dini hari. Pihak Satpol PP terus melakukan negosiasi dengan para PKL namun tidak menghasilkan kesepakatan bersama dan para PKL masih tetap bertahan di lokasi tersebut dan petugas Satpol PP terlihat membersihkan lapak para pedagang di kawasan itu. (Rnst/SMS)