PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Plt Bupati Padang Lawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyerahkan lima kunci rumah terhadap penerima manfaat, Senin (25/9) di Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa.
Penyerahan kunci rumah itu merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas dalam rencana anggaran kinerja tahunan Baznas Kabupaten Padang Lawas terprogram penyaluran bantuan Rumah Layak Huni.
Program ini tentunya untuk mensejahterakan para kaum muslimin dan muslimat yang tidak mampu dan pakir miskin di Kabupaten Padang Lawas.
“Kepada penerima manfaat rumah layak huni ini, jadikanlah rumah ini tempat berlindung keluarga, baik dari panas ataupun hujan, dan dingin. Dan semoga apa yang kita laksanakan hari ini, tidak berkurang kebaikan di dalamnya, termasuk kebaikan Baznas dan bagi penerima manfaat,” kata Plt Bupati dalam sambutannya.
Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Padang Lawas untuk Tahun Anggaran 2022 yang diresmikan pada tahun 2023 antara lain Pangondian Hasibuan (40), warga Desa Sibual-buali Kecamatan Ulu Barumun, Keluarga miskin berprofesi sebagai buruh tani. Memiliki 6 orang anak dan berpenghasilan rata-rata Rp.1.200.000/bulan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Besaran bantuan Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Kemudian Balya Mutsanny Daulay (45), warga Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun. Keluarga miskin berprofesi sebagai penjual nasi goreng. Memiliki 6 orang anak dan berpenghasilan sekitar Rp. 1.600.000/bulan. Tinggal di rumah tidak layak huni. Besaran bantuan Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Lalu Halomoan Daulah (48), warga Desa Hasahatan Julu Kecamatan Barumun Baru. Keluarga miskin berprofesi sebagai buruh bangunan. Memiliki 4 orang anak dan hanya berpengghasikan sekitar Rp. 1.500.000/bulan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Besaran bantuan Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
Seterusnya Karmenel Daulay (65), warga Desa Batang Tanggal Baru Kecamatan Lubuk Barumun. Keluarga miskin berprofesi sebagai petani berusia lanjut memiliki anak yang sakit-sakitan penyandang disabilitas dan hanya berpenghasilan rata-rata Rp. 1.000.000/bulan dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Besaran bantuan Rp. 30. 000.00 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Dan Farida Hasibuan (62), warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa. Keluarga miskin berprofesi sebagai penjual jajanan. Memiliki 3 orang anak dan berpenghasilan sekitar Rp. 1.200.000/bulan serta tidak memiliki rumah sama sekali. Besaran bantuan Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). (tan)