PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Akibat termakan iming-iming uang senilai Rp200 ribu dan paket internet sebanyak 12 GB, seorang siswi salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan (Psp), sebut saja Bunga, jadi korban Video Call Sex (VCS) orang asing.

Karena terlalu yakin akan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan uang dan paket internet, korban yang masih siswi di salah satu SMP di Kota Psp itu mau menuruti untuk lakukan VCS.

Parahnya lagi, hasil tangkapan layar dari VCS itu, tersebar di media sosial Facebook. Informasi dihimpun wartawan, Kamis (12/10) pagi, awal mula jadi korban VCS, yakni pada Jumat (6/10) lalu, ada akun Facebook yang hubungi Bunga lewat aplikasi percakapan messanger.

Akun bernama inisial, D itu, mengajak Bunga dengan dalih “mengerjai” seorang laki-laki, sebut saja B. Sebelumnya, Bunga tak kenal pemilik akun bernama D tersebut. Tapi, D meyakinkan, bahwa teman sekelas Bunga, yakni Melati, juga sudah ikut “mengerjai” laki-laki B tersebut.

Kemudian, akun bernama D itu, memberikan nomor kontak WhatsApp B kepada Bunga. Selang beberapa saat, Bunga mengontak B lewat WhatsApp. Keduanya mulai lakukan percakapan hingga melakukan video call (VC). Selanjutnya, pada VC yang kedua, B menawarkan Bunga untuk VCS.

Tergiur Uang dan Paket Internet

Agar tergiur, B menjanjikan akan beri uang senilai Rp200 ribu serta paket 12 GB. Dan, Bunga mengamini ajakan B untuk VCS. Tapi saat melakukan VCS, B enggan untuk menunjukkan wajahnya.

Video hanya mengarah seperti ke lantai rumah saja. Besoknya, Sabtu (7/10), teman sekelas Bunga, yaitu Melati, datang menghubungi Bunga. Melati menanyakan ke Bunga, mengapa foto tak senonohnya viral di Facebook.

Melati mengaku mendapat kabar viralnya foto tak senonoh Bunga, dari akun media sosial Facebook inisial, D. Tapi, D mengaku ke Melati, bahwa ia yang memposting foto tak senonoh bunga adalah akun lain inisial, E.

Pusing memikirkan hal itu, Bunga curhat ke teman sekelasnya yang lain, sebut saja Mawar, pada Minggu (15/10). Bunga meminta Mawar agar menghubungi B, untuk membujuknya agar tak sebarkan foto tak senonoh tersebut.

Korban VCS yang Lain

Karena niat membantu, Mawar kemudian menghubungi B. Saat meminta tolong agar berhenti menyebar foto tidak senonoh Bunga, B malah meminta syarat ke Mawar. Syaratnya, Mawar harus mau VCS ke B.

Nahasnya, Mawar mau melakukan VCS ke B. Tak sampai di situ, B menyuruh Mawar untuk mengajak temannya yang lain buat VCS. Dan, Mawar mengajak adiknya, sebut saja Anggrek, untuk VCS bersama.

Melapor ke Polres Padangsidimpuan

Kasus ini, akhirnya viral di media sosial dan terdengar ke orangtua Bunga. Lantaran tak terima, orangtua Bunga melaporkan akun Facebook inisial, E tersebut ke Polres Psp.

Setelahnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Psp melakukan penyelidikan guna mencari titik terang atas kasus itu. Dan, pada Rabu (11/10) sore, polisi mempertemukan pelapor beserta, Bunga, Mawar, dan Melati.

Polisi juga mempertemukan pemilik akun inisial, D dan E. Dari hasil klarifikasi dan mediasi sebagai upaya diversi yang berlangsung di aula teruslah berbuat baik Polres Psp yang dihadiri Dinas PPPA Kota Psp dan para guru-guru serta orangtua korban, Polisi mendapatkan fakta bahwa akun Facebook insial, D dan E, sudah kena hack.

“Rupanya, pemilik akun D dan E, mengaku jika akun Facebook mereka sudah kena hack sejak lama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kamis (12/10).

Bahkan, lanjut Kasat, pemilik D dan E, juga merupakan korban atas kasus VCS itu beberapa bulan yang lewat. Menurut Kasat, saat ini pelaku yang disebut-sebut inisial, B nomor kontaknya sudah tak aktif.

“Begitu juga dengan Bunga, Mawar, dan Melati. Mereka juga tak kenal dengan pemilik akun D dan E tersebut,” terang Kasat.

Saat ini, sebut Kasat, pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut. Pihaknya menilai, modus pelaku adalah menyasar anak-anak di bawah umur agar mau melakukan VCS.

“Dan kini, untuk tujuan utamanya, kita belum bisa pastikan lebih detil. Namun dugaan kami, pasti ada motif kejahatan di balik semua ini,” ucap Kasat.

Perlu Perlindungan

Kasat juga memaparkan, pihaknya telah menjelaskan ke pelapor, bahwa baik itu Bunga, Mawar, dan Melati, serta pemilik akun D dan E, adalah korban. Pihaknya, juga menjelaskan ke pihak sekolah mereka masing-masing bahwa anak-anak itu korban.

“Apalagi, mereka masih di bawah umur. Kepribadiannya, juga masih labil. Maka, kami menilai perlu perlindungan maupun dukungan moril bagi mereka semua,” tukas Kasat menutup. (SMS)