PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Peduli terhadap warganya yang kurang mampu, Pj Walikota Padangsidimpuan (Psp), Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama rombongan menyambangi dan memeriksa langsung Ahmad Al Mahdi muktar (5 tahun) bocah penderita Brain Atropy (Pengecilan Otak) di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp, Kamis, (2/11) pagi.

Sebelumnya informasi ini diperoleh PJ Walikota Psp, dari Lembaga Burangir saat menjenguk Mukhtar kemarin sore yang saat itu kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali, menurut pengakuan orangtuanya juga dia sering mengalami kejang-kejang hampir tiap hari, Muktar juga tidak bisa bicara dan tidak dapat melihat.

Ahmad Al Mahdi Muktar merupakan anak pertama dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31) warga Jalan Sutan Maujalo, Gang Lingga Bayu II, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Psp Selatan, Kota Psp.

Untuk menghidupi anak mereka, Amdan Piliang sebagai ayah kandung bocah Itu sehari-hari mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan ibunya (Efridayanti Siregar) hanya berprofesi sebagai penjual kacang keliling.

Dalam kunjungan tersebut Pj Walikota Psp didampingi Plh Sekretaris Daerah H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution.

Letnan Dalimunthe mengungkapkan keprihatinanya atas apa yang terjadi pada salah satu warganya. Kepada kedua orangtua Ahmad Al Mahdi Muktar, Pj Walikota menegaskan agar tidak perlu memikirkan tentang biaya perawatannya.

“Anak kita ini, bapak dan ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi Muktar dengan baik untuk kesembuhan anak kita ini,” ucap Letnan.

Pada kunjungan tersebut Pj Walikota pun berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Harapannya setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.

Selain menjenguk Ahmad Al Mahdi Muktar dalam pertemuan tersebut PJ Walikota juga memberikan tali asih yang diterima ke dua orang tua nya sekaligus mendoakan Ahmad Al Mahdi Muktar agar cepat sembuh.

Kepada Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit Pj Walikota kemudian mengintruksikan agar mendapat penanganan semaksimal mungkin.

“Berikan penanganan yang terbaik,” tegas Pj Walikota.

Sebagai Informasi yang di peroleh pengurus burangir Juli H Zega bahwa Mukhtar dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.

Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun.

Selama 2 tahun terakhir Lanjut Juli, Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orangtuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya sejumlah Rp.3.500.000. Ayahnya hanyalah seorang tukang becak dan ibunya penjual keliling kacang.

“Terimakasih Pak Pj Walikota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk warga Psp yang membutuhkan,” pungkas Juli saat ikut menjeguk Ahmad Al Mahdi Muktar. (SMS)