PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan (Psp), Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, turun langsung dengar berbagai masalah warga, lewat penyuluhan hukum gratis door to door, Rabu (6/12/2023) pagi.

Sembari penyuluhan hukum gratis door to door, Kajari Psp cukup serius untuk dengar masalah warga, mulai dari soal terdaftar di Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat Pra Sejahtera dan rentan ini, melibatkan stake holder terkait yang berlangsung di dua lingkungan di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Psp Selatan.

Dalam kesempatan itu, warga minta solusi ke Kajari Psp dan rombongan, agar bagaimana terdaftar di program KIS pemerintah. Di mana, masyarakat bisa memperoleh akses kesehatan secara gratis.

Renniala Bondar, selaku Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pap yang hadir, memaparkan ke warga, terkait persyaratan administrasi agar warga Pra Sejahtera bisa terdaftar di program KIS.

Begitu juga dengan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Psp, Balyan Siregar, MKes, menerangkan ke masyarakat, bahwa dengan adanya program ini, masyarakat Pra Sejahtera bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di Fasilitas Kesehatan yang ada.

Dalam kesempatan itu, ada juga masyarakat Pra Sejahtera yang mengeluhkan bagaimana caranya terdaftar di PKH. Karena, kehidupan yang serba pas-pasan, beberapa masyarakat Pra Sejahtera di dua lingkungan itu ingin terdaftar di PKH.

Kadis Sosial Psp, Jupri Nasution, SPd, langsung menyahuti permintaan warga dengan paparkan kriteria dan persyaratan agar terdaftar di PKH. Menurut Jupri, jika masyarakat Pra Sejahtera memenuhi syarat dan kuota, maka bisa terdaftar di program PKH.

Penyuluhan dengan Konsep Jemput Bola

Usai kegiatan, Kajari menjelaskan, bahwa selama ini, penyuluhan hukum oleh Kejaksaan yakni dengan cara datang ke suatu ruangan atau di satu tempat dengan audiens yang banyak.

Dengan cara yang seperti itu, menurut Kajari, penyuluhan hanya bisa fokus pada satu topik saja. Misalnya, terkait penyuluhan anti narkoba, penggunaan media sosial, atau mengenai pertanahan.

Metode itu, kata Kajari, belum tentu menjangkau masyarakat luas dan cenderung tidak langsung bisa menyelesaikan masalah masyarakat. Kini, pihaknya mencoba datang langsung untuk menjemput bola dengan cara membaur di tengah-tengah masyarakat.

Dengan melibatkan stake holder terkait, Kajari berharap, setiap masalah di masyarakat bisa segera selesai. Karena, banyak masyarakat yang tidak paham prosedur atau administrasi di pemerintahan.

“Makanya, tadi kita langsung sosialisasi oleh stake holder yang berwenang. Misalnya, keluhan masyarakat terkait program KIS. Nah, orang BPJS Kesehatan yang hadir, bisa langsung memberi solusi ke masyarakat. Agar, bagaimana bisa terdaftar di program KIS,” jelas Kajari.

Selanjutnya, keluhan warga terkait program PKH. Warga Pra Sejahtera banyak bertanya, bagaimana caranya terdaftar di PKH. Dan tadi, sebutnya, Kadis Sosial langsung memberi solusi terkait persyaratan dan kriteria untuk terdaftar di PKH.

Begitu juga keluhan terkait kesehatan yang langsung mendapat respon dari Kadis Kesehatan, Balyan Siregar, MKes.

Perihal masalah administrasi pemerintahan yang jadi keluhan, juga langsung terjawab oleh Camat Psp Selatan, M. To’ib Simanjuntak, maupun Lurah Ujung Padang, Rahmansyah Tanjung.

Wujud Konkret Membantu Masyarakat

Kajari mengaku, bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret dalam membantu berbagai keluhan di masyarakat. Sebab terkadang, ketika pejabat datang menemui dan menampung keluhan, masyarakat itu sudah sangat senang dan merasa masalahnya dapat teratasi.

“Niat tulus kita selaku pelayan, adalah melayani masyarakat itu. Tadi, kita sudah melihat masyarakat (Pra Sejahtera), yang jujur kita merasa kasihan. Mereka terkadang merasa sungkan untuk ke Kantor Camat, Kantor Kelurahan, ke Kantor BPJS, atau ke Puskesmas,” ujarnya.

Berbagai masalah yang muncul lewat penyuluhan hukum secara door to door ini, ke depan stake holder terkait dapat menginventarisir dan memetakannya. Ia mengharapkan, ke depan berbagai permasalahan di masyarakat ini menjadi bahan evaluasi dan review bagi stake holder terkait.

“Memang, tidak mungkin semua masyarakat kita jangkau. Tapi, berbagai permasalahan yang kita himpun dari beberapa masyarakat tadi, kurang lebih sama seperti di tempat lain,” sebutnya.

Ia meyakini, para stake holder terkait yang hadir dalam kesempatan itu, sudah tahu apa yang harus dilakukan ke depan. Dengan kewenangan dan pelaksanaan tugas penyuluhan hukum, Kajari di sini sifatnya hanya menginisiasi dan berkolaborasi antar stake holder.

Masyarakat Harus Aktif

Ia juga menghimbau ke masyarakat luas, untuk tidak juga pasif terhadap berbagai informasi. Terutama terkait program-program dari pemerintah, yang sifatnya bantuan. Banyak masyarakat yang ingin mendapat perhatian lebih tanpa berbuat apa-apa.

Ia merasa, petugas pemerintahan saat ini, sudah mulai membuka diri dan aktif melayani masyarakat. Tapi, jika masyarakat tak aktif menjemput bola terkait berbagai program, tentu pemerintah hanya mengikutsertakan yang lebih dulu aktif dan daftarkan diri.

“Artinya, jangan sedikit-sedikit menyalahkan pemerintah karena tidak mendapatkan haknya,” imbuh Kajari.

Kewajiban dari masyarakat, juga ada dengan memenuhi persyaratan dan administrasi dari satu program. Jadi tidak ujug-ujug, masyarakat itu bisa terdaftar di berbagai program misal, KIP atau BPJS Kesehatan yang biaya iurannya di-tanggung pemerintah.

Paling tidak, lanjutnya, aktif bertanya ke Kepala Lingkungan. Biar nanti, Kepala Lingkungan yang mendata dan meneruskannya ke Kelurahan atau Kecamatan. Ke depan, Kajari mengaku pihaknya akan tetap memonitor.

“Apakah stake holder terkait sudah menindaklajuti atau tidak, terkait persoalan warga yang telah di inventarisir tersebut,” tandasnya.

Masyarakat Sasaran Penyuluhan

Sebagai informasi, setidaknya Kajari dan rombongan menampung keluhan 10 warga Pra Sejahtera. Mereka antara lain, Candra Saputra, Edy Saputra, Sugiarto, Hapsani Pohan, dan Misno Tanjung. Di mana, mereka merupakan warga Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang.

Selanjutnya, Irwanto, Sumarni, Umar Saleh Batubara, Dwi Agustina, dan Darwin. Di mana, mereka merupakan warga Lingkungan VII, Kelurahan Ujung Padang. Dalam kesempatan itu, sebagian masyarakat juga mengeluhkan terkait air PDAM yang sedang mati.

Tampak hadir, Kasi Intel Kejari Psp, Yunius Zega, SH, MH, Jaksa Fungsional, Syafran Hasibuan, SH, MH, dan rombongan. Serta, perwakilan dari BPN dan Bagian Hukum Setda Kota Psp. (SMS)