PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan bedah buku bertajuk “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal” karya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, akademisi, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat. Tampak hadir Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak, Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0212/TS, BNNK Tapanuli Selatan, para dosen dari sejumlah perguruan tinggi hingga mahasiswa dari UIN Syahada, UMTS, UGN, IPTS dan Aufa Royhan.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan perwira yang ditunjuk, pembacaan doa, penayangan video selayang pandang, hingga sesi inti bedah buku bersama moderator dan panelis.

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan bahwa buku tersebut lahir dari pengalaman empiris dan dinamika sosial yang dihadapi Polres Padangsidimpuan dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, buku tersebut mengangkat konsep penegakan hukum humanis melalui pendekatan restorative justice yang dipadukan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek represif, tetapi juga harus mengedepankan keadilan substantif dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat. Dalihan Natolu menjadi salah satu bentuk kearifan lokal yang relevan dalam penyelesaian konflik sosial,” ujar AKBP Wira Prayatna.

Dalam buku tersebut, dijelaskan sejumlah tema penting, mulai dari transformasi penegakan hukum humanis, kearifan lokal sebagai living law, perlindungan anak, kolaborasi pemberantasan narkoba, hingga peran kepolisian dalam penanggulangan bencana.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan sekaligus Rektor IPTS, Dr. Zulpadli, M.Pd, dalam ulasannya mengapresiasi isi buku yang dinilai mampu mengintegrasikan nilai budaya lokal dalam sistem penegakan hukum modern.

“Buku ini menjadi terobosan yang sangat baik. Kearifan lokal memiliki peran penting dalam mendukung restorative justice. Ke depan, diharapkan lahir regulasi daerah yang memperkuat penerapan nilai-nilai budaya dalam penyelesaian persoalan sosial,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dosen Fakultas Bahasa IPTS Dr. Habib Rahmansyah, M.Hum. Ia menilai buku tersebut memiliki relevansi dengan reformasi Polri dan konsep Presisi Polri yang saat ini dikembangkan secara nasional.

Menurutnya, buku itu layak dijadikan referensi akademik maupun praktis dalam pengembangan model penegakan hukum berbasis kolaborasi dan kearifan lokal.

Sementara tokoh budaya dan masyarakat, Manaon Lubis, menegaskan bahwa budaya dan adat istiadat harus tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sosial dan memberantas penyakit masyarakat.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah peserta turut menyampaikan pandangan terkait implementasi restorative justice berbasis kearifan lokal. Salah satunya disampaikan Raja Luat Losung Batu, Asalsah Harahap, yang berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat melahirkan peraturan daerah tentang penguatan kearifan lokal.

Menanggapi berbagai pertanyaan peserta, Kapolres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa penerapan restorative justice tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dapat diterapkan terhadap perkara tertentu seperti residivis maupun tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bedah buku tersebut dan mendukung penuh penguatan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif dan menjadi ruang diskusi yang baik antara akademisi, pemerintah, tokoh adat dan kepolisian dalam membangun sistem sosial yang harmonis,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh menyatakan pihaknya siap mendukung pembahasan regulasi terkait kearifan lokal bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian kesimpulan, penandatanganan rekomendasi bersama, penyerahan buku, sertifikat dan plakat kepada panelis dan akademisi, dilanjutkan sesi foto bersama. (Rel-HT)