PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Muhammad Fadlan Batubara, STP resmi dilantik sebagai Camat Padangsidimpuan Batunadua dalam pengambilan sumpah dan pelantikan 59 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Acara berlangsung di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, Senin (25/05/2026).
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, mewakili Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, Kes. Hadir para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Fadlan Batubara lahir di Padangsidimpuan, 26 April 1991. Ia putra dari pasangan Mhd. Arifin Batubara dan Masnawati Ritonga. Pendidikan dasar hingga menengah atas ditempuhnya di kota kelahirannya: SD 200507 Padangsidimpuan, SMP Negeri 8 Padangsidimpuan, dan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan.
Setelah lulus SMA, Fadlan melanjutkan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2009 dan lulus 2013. Sejak itu ia telah mengabdi 12 tahun di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Dalam kehidupan pribadi, Fadlan menikah dengan Jerni Indah, SKM, dan dikaruniai tiga anak perempuan.
Siap Terima Arahan dan Siaga 24 Jam di Wilayah Kerja
Usai dilantik, Fadlan menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai camat.
“Sebagai orang yang diamanahi sebagai Camat Padangsidimpuan Batunadua, kami siap menerima arahan dan perintah untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Padangsidimpuan, Bapak Letnan Dalimunthe,” ucapnya saat dihubungi awak media.
Ia menekankan bahwa pimpinan wilayah harus hadir penuh di tengah masyarakat.
“Sebagai pimpinan wilayah, tentu harus siap 24 jam berada di wilayah kerja untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya,” ujarnya.
Fadlan juga berkomitmen membangun kerja sama tanpa sekat.
“Saya akan membuka diri, merangkul semua lurah dan kepala desa bersama masyarakat, dan membuka hubungan baik dengan semua instansi, baik itu TNI, Polri, ormas, maupun LSM,” tegasnya.
Bagian dari Penyegaran Birokrasi untuk Pelayanan Prima
Pelantikan Fadlan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi Pemko Padangsidimpuan yang melibatkan 59 pejabat. Wali Kota melalui Sekda menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja perangkat daerah. Kami berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar H. Rahmat Marzuki Nasution.
Sekda menegaskan, mutasi bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi momentum memperkuat komitmen bersama mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang maju, bersih, dan melayani. Proses pelantikan telah melalui tahapan ketat hingga memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan Wali Kota.
Penunjukan Fadlan sejalan dengan arahan Wali Kota Letnan Dalimunthe untuk menyukseskan Asta Cita dan visi Padangsidimpuan MANTAP: Maju, Andal, Tangguh, Aman, dan Profesional.
Dengan latar belakang pendidikan pemerintahan dan pengalaman 12 tahun di birokrasi daerah, masyarakat berharap kepemimpinan Fadlan mampu mempercepat pelayanan, memperkuat sinergi antarinstansi, dan menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. (Sabar Sitompul-HT)
