PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Robinson Siagian (23) warga Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara yang merupakan pelaku peredaran uang palsu di Kota Psp ternyata pelaku mencetak uang sendiri.
Hal itu diketahui setelah petugas tim Walet Satreskrim Polres Psp melakukan pengembangan ke kediamannya.
Kepada wartawan, Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung mengatakan, saat pengembangan tersebut pihaknya menemukan alat mesin pencetak (printer). Tidak sampai disitu, petugas juga kembali menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 3 lembar dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 3 lembar.
“Dari hasil pengakuan tersangka, dirinya mencetak sendiri menggunakan mesin printer,” terangnya.
Maria menerangkan, dalam pelaksanaannya setelah mencetak uang palsu tersebut tersangka kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris. Dimana, barang bukti itu telah diamankan pihaknya serta seperempat lembang kertas sisa yang digunakan.
“Total barang bukti yang ditemukan petugas tersebut uang pecahan Rp100 ribu berjumlah 28 lembar, pecahan Rp50 ribu berjumlah 20 lembar, pecahan Rp. 20.000 berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris,” beber Maria.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.dari kediaman pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Psp.
“Akan dipidana dengan pasal 36 ayat 1 , 2, dan 3 UU nomor 7/2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Maria.
Kapolres Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Natal dan Tahun Baru
Sementara secara terpisah Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH mengingatkan agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
“Saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Psp, agar hati-hati adanya peredaran uang palsu jelang hari keagamaan yang tinggal beberapa minggu lagi,” kata AKBP Dudung Setyawan di Mapolres Psp.
Menurut Kapolres, dengan adanya tertangkap seorang pelaku penyebaran uang palsu masuk ke Kota Psp untuk itu Kapolres mengingatkan warga untuk waspada dan tetap teliti saat melakukan transaksi atau jual beli dan apabila ada menemukan uang palsu segera melaporkan hal tersebut ke Polres Psp.
Ia mengingatkan, agar para pedagang di pasar tradisional juga meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi dengan pengunjung pasar.
Saat bertransaksi dalam jumlah banyak, alangkah baiknya uang yang diterima harus diperiksa dengan baik sehingga penyebaran uang palsu tersebut dapat di deteksi.
“Dilihat, diraba dan diterawang uang nya, untuk mengetahui uang palsu apa tidak. Kemudian juga ada beberapa cara lain sehingga uang asli atau palsu akan terdeteksi,” ungkapnya. (SMS)