PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Ulu Sosa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Senin (4/3).

Masyarakat pendukung salah satu calon legislatif ini melakukam aksi unjuk rasa damai menuntut penghitungan ulang suara di beberapa TPS di Desa Harang Julu.

Aksi Ratusan Massa ini sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas, dan membuat macet. Seiring itu, langsung diurai petugas dari Polres Padang Lawas.

Orasi tuntutan tak berlangsung lama. Perwakilan massa langsung diterima komisioner Bawaslu di ruang sidang Bawaslu.

“Kami meminta Komisioner KPU dan BAWASLU Kabupaten Padang Lawas untuk bersama sama membuka ulang kotak suara di TPS 1, 2, 3 dan 4 Desa Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas karena terindikasi adanya penghilangan suara salah satu calon legislatif. 2. Kami meminta Komisioner KPU untuk Adil dan Transparan. 3. Kami meminta BAWASLU Kabupaten Padang Lawas untuk tidak berpihak kepada pihak manapun,” demikian tuntutan massa yang dibacakan salah seorang koordinator massa tersebut menggunakan pengeras suara.

Sementara Berlin Toga Langit Harahap, SH, komisioner Bawaslu Divisi Penindakan membeberkan tuntutan masaa yang sebelumnya sudah dilaporkan 27 Februari 2024 lalu ini, sudah sedang dalam proses penyelidikan ditingkat Panwas Kecamatan Ulu Sosa.

Yakni terkait undangan yang digunakan hak pemilih lain dan adanya dugaan penghilangan suara salah satu calon, berpindah ke calon lain.

“Dan ini sudah Kita limpahkan ke Panwas Kecamatan Ulu Sosa untuk diselidiki. Kita tunggu saja hasilnya. Kemudian apa yang menjadi tuntutan hari ini, terutama dari saksi-saksi partai tadi, akan jadi masukan bagi Kami,” tukas Berlin Toga Langit.

Usai pertemua Komisioner Bawaslu bersama beberapa perwakilan massa, orasi tuntutan masih berlanjut diluar kantor. Massa tetap menegaskan menunggu jawaban tuntutan berproses secepatnya.

“Hari ini kedatangan kami masih ratusan, kami pastikan massa se Kecamatan Ulu Sosa akan kembali datang, jika tuntutan kami tidak diproses, sampai selesai,” sebut koordinator massa.

“Yang jelas Bawaslu siap memproses laporan ini. Kami berharap kepada Bapak Ibu sekalian agar menunggu prosesnya,” ujar Alex Sabar Nasution, Ketua Bawaslu menjawab massa.

Diketahui, tuntutan massa ini imbas perolehan suara caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) antara M Ardi Pranata Nasution dengan perolehan 1.862 suara, dan Doni Andrian ST dengan perolehan 1.876 suara. Keduanya hanya selisih 14 suara yang bertarung di Dapil 3 Padang Lawas. Hingga pukul 13.40 WIB massa masih bertahan di kantor Bawaslu. Perlahan mulai bubar pukul 13.50 WIB. (tan)