PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– KPU Padang Lawas menyatakan menerima Pasangan Calon (Paslon) Independen, untuk selanjutnya diverifikasi administrasi dan faktual. Namun, ini belum menentukan lolos terhadap paslon independen, Hilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Junaidi Hasibuan, Kamis (13/6) mengatakan, penerimaan untuk verifikasi selanjutnya, itu setelah paslon independen ini mengupload berkas dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama 3×24 jam. Berdasarkan putusan Bawaslu, terkait pengajuan keberatan Paslon tersebut.
“Yang menentukan nanti, verifikasi faktual ke lapangan. Jadi belum tentu lolos. Yang menentukan nanti ya verifikasi faktual ini,” jelas Junaidi Hasibuan, Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Padang Lawas.
Seterusnya, pada verifikasi faktual, KPU nantinya akan terjun langsung memverifikasi berkas dukungan di 16 kecamatan, minus Kecamatan Batang Lubu Sutam dari 17 Kecamatan. Sesuai data berkas dukungan yang diajukan paslon independen tersebut.
“Verifikasi administrasi ini akan berlangsung sejak hari ini sampai tanggal 15 Juni, dan verifikasi faktual akan dilaksanakan 19-23 Juni ini,” lanjut Junaidi.
Hilman Taufik Hasibuan membenarkan telah memenuhi persyaratan berkas dukungan yang di upload ke Silon. Yakni sebanyak 17.884 dari jumlah 17.829 sebagai syarat, 10 persen dari jumlah total suara DPT Pemilu yang lalu.
“Harapannya, nanti juga lolos di verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual oleh KPU. Dan ini merupakan langkah awal melewati jembatan untuk berbuat terhadap Padang Lawas yang lebih baik. Dan juga semoga menang,” kata Hilman Taufik. (tan)