TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) se-Tapsel terkait progress laporan hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada calon pemilih untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 secara daring (meeting zoom), Sabtu (20/72024).

Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat, melalui Koordiv HP2H, Vernando Maruli Aruan mengatakan rakor dengan Panwaslucam tersebut dilaksanakan untuk memaksimalkan laporan pemutakhiran data pemilih sekaligus mengingatkan agar semua jajarannya bekerja secara profesional dan selalu mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada sahabat semua perlu saya ingatkan agar senantiasa melakukan pengawasan melekat pada semua tahapan pemilihan 2024 ini secara profesional, serta jangan lupa membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) setiap tahapan, sebab itu sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pengawas. Jaga nama baik lembaga, jaga kesehatan, bekerjalah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tetap ikuti arahan dari setiap Kordiv yang ada di Bawaslu Tapsel. Petugas Pengawas di tingkat desa atau PKD kita yang bertugas mengawasi coklit di masing-masing desa cuma satu orang. Dari itu, diharapkan kepada Panwascam agar ikut membantu tugas PKD kita khususnya pada masa tahapan coklit ini,” pesannya.

Selain itu, Vernando dalam arahannya juga menekankan pada peserta rakor agar laporan hasil pengawasan dibagi dalam 3 periode, yaitu periode pertama dari 24 Juni-5 Juli 2024, periode kedua dari 6 Juli-17 Juli 2024 dan periode ketiga dari 18 Juli-25 Juli 2024.

“Sampai saat ini masih ada 3 kecamatan yang belum selesai melakukan coklit yaitu Kecamatan Angkola Sangkunur, Sayurmatinggi dan Tantom Angkola,” terang Vernando.

Lebih lanjut Vernando juga mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk meminta data laporan bentuk pencegahan dan penindakan selama coklit oleh Panwaslucam se-Kabupaten Tapsel.

“Penggalian data secara lisan dilakukan pada hari ini sesuai dengan Surat Edaran nomor 89 Tahun 2024. Adapun Data Pemilih yang diperoleh pada saat rakor lewat laporan Panwaslucam, 59.590 Kepala keluarga (KK) yang sudah dicoklit dan telah dilakukan pengawasan coklit, meninggal dunia 1.542 orang, pemilih baru 6.157 orang, pemilih ganda 13 orang, pindah domisili 199 orang, Polri 5 orang, TNI 7 orang dan kelompok penyandang disabilitas 284 orang. Data tersebut diperoleh dari 12 kecamatan yang ikut meeting zoom. Data petugas Pantarlih yang terdaftar di SIPOL dan dukungan Bakal Calon Perseorangan dan apa yang sudah dilakukan pengecekan oleh Panwaslucam terkait data pantarlih ada 7 orang yang terdaftar di SIPOL,” katanya.

Adapun temuan pada saat pemutakhiran data pemilih dalam bentuk pencocokan dan penelitian data pemilih dari beberapa kecamatan ditemukan adanya Pantarlih tidak memakai identitas saat bertugas, salah penempatan TPS di kelurahan Pardomuan dan ada salah penempatan TPS di dua desa di Kecamatan Saipar Dolok Hole.

“Tindakan yang dilakukan oleh Panwaslucam menyurati PPK di kecamatan masing-masing untuk memerintahkan Pantarlih memakai identitasnya sebagai Pantarlih dan menyurati PPK untuk kejelasan kesalahan penempatan TPS,” paparnya.

Vernando juga menambahkan, pengawasan pemutakhiran data pemilih yang pada hari ini masih berlangsung dalam bentuk pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024 dan Bawaslu Tapsel sudah menginstruksikan untuk melaksanakan uji petik terhadap 10 KK per per hari selama 3 hari pasca coklit selesai yang dilakukan tanggal 25-27 Juli 2024.

Uji petik dilaksanakan untuk melihat kepatuhan dan ketaatan petugas Pantarlih melaksanakan prosedur dan aturan yang terkait dengan Pencoklitan data Pemilih.

Dalam menjaga hak pilih masyarakat Tapsel agar tidak terjadi maka Panwaslucam se Tapsel membuka posko kawal hak pilih di 15 kecamatan dan melakukan patroli pengawasan Coklit hingga proses coklit berakhir.

“Panwaslucam dan Pengawas Desa/Kelurahan telah berkomitmen kuat untuk tetap memberikan pengawasan hingga data pemilih di kecamatan akurat dan termutakhir yang diperoleh dari KK yang ditemui langsung ke rumah-rumah penduduk berdasarkan data sinkronisasi dari sumber DP4 dan DPT terakhir pemilu tahun 2024,” imbuhnya.

Selain itu, Vernando juga menekankan agar tetap melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilihan tahun 2024 ini.

“Bawaslu Tapsel mengajak dan menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam mencemati dan memeriksa secara seksama terkait data pemilih pada Pemilukada serentak tahun 2024 serta aktif melaporkan kejanggalan data yang di larang oleh ketentuan perundang-undangan ke posko-posko kawal hak pilih di setiap kecamatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan,” ajaknya. (*/PAP)