PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– KSH, seorang guru sertifikasi di sekolah swasta di Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun diduga terlibat langsung mengkampanyekan pasangan calon 02 Ahmad Zarnawi Pasaribu-M Ifdal Hasayangan Harahap. Beberapa kesempatan, guru sertifikasi ini kerap terlihat tampil langsung di kegiatan 02.
Informasi yang dihimpun Harian Tabagsel, selain guru sertifikasi, KSH juga tercatat sebagai Sekretaris MUI Kecamatan Ulu Barumun.
Berdasarkan konfirmasi terhadap tim 02, KSH masuk dalam tim pemenangan di Kecamatan Ulu Barumun. Formasinya sebagai Sekretaris, Ketua Romi Parmonangan Nasution, dan Bendahara Fajrin Usman Hasibuan. Bahkan KSH tercatat sebagai Sekretaris Gerindra Kecamatan Ulu Barumun.
“Ketuanya Romi Parmonangan Nasution, Sekretaris Kali Sutan Nasution, dan Bendahara Fajrin Usman Hasibuan. Dan memang dia Sekretaris Gerindra Ulu Barumun,” kata Indra Leo Hasibuan, tim 02 yang dihubungi, Kamis (10/10).
Disinggung soal statusnya sebagai guru sertifikasi, penerima upah dari Negara, dan juga sebagai Sekretaris MUI Kecamatan Ulu Barumun, Indra Leo tak merespoan. Dan mengaku tidak tahu menahu.
“Kalau soal itu nggak tahu lah itu, dan memang dia sekretaris Gerindra Ulu Barumun juga,” ujarnya.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas, H Ismail Nasution membenarkan Kali Sutan Hasibuan merupakan Sekretaris MUI Ulu Barumun. Dan sah saja sebagai individu pengurus MUI itu punya pilihan politik. Namun idealnya tidak boleh jadi tim sukses paslon.
“Pengurus MUI sebagai individu mesti punya pilihan politik. Namun tidak boleh jadi tim sukses, atau jadi calon. harus non aktif dulu,” tutur H Ismail Nasution.
Disisi lain, Ahmad Husein Nasution, Kasi Penmad Kemenag Padang Lawas mendapati informasi itu langsung respon, dan memperingati KSH. Sebagai penerima upah dari negara, terlibat berpolitik langsung terlebih masuk sebagai sekretaris tim pemenangan, sangat dilarang.
“Saya sudah peringatkan (warning), karena capek-capek berusaha jadi guru sertifikasi kan sayang nanti. Dan rencananya Dia akan mundur dari Tim. Dan memang kalau guru sertifikasi itu tidak boleh berpolitik praktis, apalagi masuk tim. Karena kan sudah digaji pemerintah. Dan itu sudah saya ingatkan,” jelas Kasi Penmad. (tan)