TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan seorang pelaku judi Togel, Kamis (23/1/2025) lalu.

Penangkapan ini kata Kapolsek, AKP Recky Nelson Tarigan, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH, Jumat (24/1/2025) adalah berdasarkan laporan masyarakat dan juga pemberitaan di media elektronik terkait adanya praktek judi Togel di wilayah hukum Polsek Batang Toru.

“Penangkapan kepada SS (53) yang berprofesi sebagai petani warga Desa Huraba, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB ini kita tangkap sedang merekap nomor togel di ponsel nya beserta barang bukti,” jelas Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan.

Selanjutnya kata Ipda Agus Hary Pohan, tim Reskrim Polsek Batang Toru memboyong terduga pelaku judi Togel ke mako Polsek Batang Toru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan SS di antaranya uang tunai senilai Rp 311.000 dan 1 unit Handphone android merk Realme C53 warna champion gold. (PAP)