TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Polres Tapanuli Selatan yang dilaksanakan Polsek Batang Toru melakukan kegiatan penertiban aksi balap liar, Sabtu (8/2) malam di Desa Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK melalui Kapolsek Batang Toru, AKP Recky Nelson Tarigan, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB dengan melibatkan seluruh personil Polsek Batang Toru.
Giat yang dipimpin langsung Kapolsek ini, tim dari Mapolsek Batang Toru sekitar pukul 23.00 WIB langsung menuju TKP Balap Liar.
Di lokasi, sekitar Pukul 23.45 WIB, personil Polsek Batang Toru menertibkan sekumpulan pemuda dengan sepeda motor nya yang hendak melaksanakan balap liar.
“Kemudian kita mengamankan 4 unit sepeda motor yang di duga terlibat akan melaksanakan balap liar,” jelasnya.
Dikatakannya bahwa tujuan dari penertiban balap liar ini adalah untuk mengantisipasi terjadi nya gangguan Kamtibmas/Kriminalitas, Curanmor di wilayah hukum Polsek Batang Toru.
“Juga mencegah terjadi nya peredaran narkoba di Wilayah hukum Polsek Batang Toru dan terutama adalah mencegah terjadi nya balap liar yang sudah meresahkan di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian khususnya adalah demi untuk menciptakan kekondusifan wilayah yang aman dan nyaman kepada pengendara di jalan raya.
“Kita juga menghimbau untuk melaporkan segala jenis gangguan Kamtibmas/Kriminalitas ke Polsek Batang Toru agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (PAP)