PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Laporan tindak pidana pengerusakan, pelemparan rumah milik Amir Hamzah Daulay di Lorpen Lingkungan IV Pasar Sibuhuan terkesan mandek. Dampaknya, pihak keluarga korban masih merasa terus diteror.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/11/2025/SPKT/POLSEK BARUMUN/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 Februari 2025 itu, kejadian pelemparan rumah dan pengerusakan itu terjadi, Kamis (6/2) sekira pukul 16.10 WIB. Pelaku berinisial BAH, warga Hasahatan Julu.

Tidak saja satu kali. Pelemparan dengan batu hingga merusak kaca jendela rumah itu bahkan dilakukan pelaku berkali-kali dengan sengaja.

Kronologisnya, Pelaku datang ke depan rumah Amir Hamzah Daulay di lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun mengenderai sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam. Dan sudah menyiapkan beberapa batu.

Sesampainya didepan rumah Amir Hamzah, pelaku turun dari sepeda motornya lalu mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah rumah pelapor dan mengenai jendela kaca kamar depan rumah pelapor pecah.

Setelah itu pelapor pergi menggunakan sepeda motor yang dikenderainya kearah Taman Pemakaman Umum (TPU), dan selang waktu 10 menit kemudian terlapor datang kembali ke depan rumah pelapor melakukan pelemparan kedua kalinya ke arah rumah pelapor yang mengenai kaca kamar depan rumah.

Sekira pukul 19.05 WIB terlapor BAH kembali mendatangi rumah pelapor dengan sepeda motor yang dikenderainya, dan langsung melakukan pelemparan sebanyak dua kali ke arah rumah terlapor yang mengakibatkan kaca depan rumah pelapor rusak/pecah.

Sekira pukul 03.00 WIB, terlapor datang kembali ke rumah pelapor, yang berdampingan dengan Bakso Cak Ari tersebut. Lalu kemudian kembali melakukan pelemparan ke arah rumah pelapor sebanyak dua kali yang mengakibatkan rumah pelapor Amir Hamzah Daulay rusak.

“Atas kejadian itu makanya kita laporkan ke Polsek Barumun hari Kamis minggu lalu. Berharap pelaku diamankan, tapi sampai sekarang belum ada ditangkap. Dan pelaku masih bebas berkeliaran. Tentu anak dan istri saya merasa khawatir, seolah masih diteror terus,” terang Amir Hamzah Daulay kepada Harian Tabagsel, Rabu (12/2).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Barumun, Aiptu Syaiful Bahri mengatakan pihaknya sudah memproses laporan tersebut. Hanya saja pelaku yang belum diamankan dan pelapor yang masih berhubungan keluarga, diarahkan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Masih Kita proses, untuk tindak pidana pengerusakan itu akan Kita gelarkan nantinya di Polres. Tapi persoalan ini kan dipicu permasalahan keluarga,” kata Syaiful. (tan)