TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Selatan menghadiri undangan kegiatan riview dan evaluasi penyusunan laporan layanan informasi publik tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini yang berlangsung di Hotel Sapadia Pematang Siantar mulai tanggal 22 s/d 24 Feb 2025 ini dibuka oleh pimpinan Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, S.Th, M.M selaku Kordiv. Humas, Data dan Informasi.
Sementara Komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan Taufik yang hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua Bawaslu, Taufik Hidayat, S.E, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Vernando M. Aruan, S.T serta staf yang membidangi pengelolaan layanan PPID Bawaslu Tapanuli Selatan.
Satu Boangmanalun dalam sambutan dan arahan menyampaikan beberapa point penting dalam pengembangan desk layanan informasi publik Bawaslu Sumut dalam mendukung pendokumentasian yang bersifat sentral dan terpadu sebagai dokumen publik yang bisa di akses secara umum dan para lecturer riview yang bergerak dalam kepemiluan.
Meminta kepada kabag Hukum, Datin dan Humas Bawaslu Sumut untuk melaksanakan kegiatan yang mampu memberikan apresiasi kepada eksternal, media, asosiasi media di Sumut yang telah banyak membantu jajaran Bawaslu dalam memberikan pemberitaan tahapan dan kerja-kerja pada tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“Mari kita berikan rekan-rekan media sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka sebagai mitra kerja dalam kegiatan kehumasan, dan apresiasi kepada rekan-rekan jajaran Bawaslu se-Kabupaten/Kota khususnya kordiv. Datin,” katanya.
Data dan informasi yang sudah berjalan dengan baik dalam mengumpulkan dan mentabulasi data dan informasi terkait pengawasan tahapan yang sudah berlangsung.
Pengembangan Divisi Datin akan berkembang pesat sesuai dengan kebutuhan Bawaslu dalam pengelolaan layanan informasi publik khususnya penyimpanan dokumen MoU atau MoA dari berbagai lembaga yang sudah mengikat kerjasama dengan Bawaslu dalam ruang kerja untuk pengembangan pengawasan dan penelitian.
Selanjutnya meminta kepada Kabag Hukum, Datin dan Humas Bawaslu Sumut untuk merencanakan pemberian award ataupun apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang terbaik dalam mengelola pelayanan informasi publik tahun 2024. (*/PAP)

