PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Kepala bidang (Kabid)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ihsan Harahap bersama mantan Plt. Kadis PUPR Paluta, Ramlan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah di Sumatera Utara (Sumut).
Pemeriksaan KPK terhadap saksi Ihsan Harahap dan Ramlan bersama saksi lainnya berlangsung di Kantor KPPN Padangsidimpuan jalan Kenanga No.50 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (13/8).
Informasi yang didapat dari petugas KPPN, pemeriksaan terhadap Kabid/PPK dan mantan Plt. Kadis PUPR ini berlangsung mulai dari pagi sampai dengan selesai. Sekitar jam 19.55 Wib terlihat, mantan Plt. Kadis PUPR Paluta, Ramlan keluar dari kantor KPPN dengan memakai masker dan gestur tubuh yang panik dan tegang usai menjalani rangkaian pemeriksaan dari KPK terkait tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Kepanikan dan ketegangan raut wajah mantan Plt. Kadis PUPR Ramlan ditandai dengan banting pintu mobil saat hendak memasuki mobil yang dilakukan oleh Plt. Kadis PUPR Ramlan saat mau dikonfirmasi beberapa awak media usai diperiksa KPK.
Dengan wajah panik dan tegang tanpa adanya komentar saat dikonfirmasi, mantan pejabat Pemkab Paluta ini buru-buru menghindari para awak media, dan parahnya lagi mantan Plt. Kadis PUPR ini sempat banting pintu saat hendak memasuki mobilnya dan terburu-buru meninggalkan kantor KPPN usai diperiksa KPK.
Berselang beberapa menit, Kabid/PPK PUPR Pemkab Paluta Ihsan Harahap keluar dari kantor KPPN dengan memakai masker usai diperiksa KPK, saat beranjak meninggalkan kantor KPPN, Ihsan Harahap juga memperhatikan gestur tubuh yang panik dan tegang yang ditandai dengan sikap terburu-buru untuk sesegera mungkin keluar dari halaman kantor KPPN.
Selain mantan Plt. Kadis PUPR dan Kabid/PPK Pemkab Paluta ini, KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya diantaranya:
– Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution
– Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe
– Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis
– Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam
– Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap
– Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi
– Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan.
– Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)
– Staf di Bidang Bina Marga, Sandi
– Karyawan PT DNG, Leman
– PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom
– PNS, Addi Mawardi Harahap
– Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap
– Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap
– Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap
– Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Wali Kota Padangsidimpuan bersama 16 orang lainnya dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan di kantor KPPN.
“Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Apa saja yang hendak ditelusuri dari para saksi ? Budi menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut ini dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. (Rahmat Nasution)


