PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sekaligus pemadanan data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, Senin (27/4/2026), sore.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Program tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara utuh.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Paluta memberikan layanan perekaman biometrik yang meliputi pengambilan sidik jari, perekaman iris mata, serta foto wajah. Selain itu, dilakukan juga verifikasi dan validasi data untuk menjamin kesesuaian identitas dengan database kependudukan nasional.
Tak hanya perekaman, kegiatan ini juga mencakup pemadanan data kependudukan guna mencegah terjadinya data ganda maupun ketidaksesuaian informasi. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kendala dalam mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang.
Plt Kepala Disdukcapil Paluta, Akhirul Rajak Siregar, M.Si, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Melalui kegiatan ini, kita memastikan seluruh data mereka valid dan terintegrasi dengan sistem nasional,” ujar Akhirul.
Ia juga menambahkan, sinergi antara Disdukcapil dan pihak Lapas menjadi kunci dalam menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga proses pendataan dapat berjalan tertib, akurat, dan tepat sasaran.
Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan seluruh WBP di Lapas Kelas III Gunung Tua dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga memudahkan mereka dalam memperoleh layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan. (Asmar Siregar-HT)


