PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Terkait dengan adanya isu yang beredar tentang pernyataan Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar yang memerintahkan supaya OPD jangan memberikan proyek kepada Wartawan dan LSM menjadi salah satu aspirasi yang sampaikan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Beserta Masyarakat Bersatu Kota Padangsidimpuan saat berlangsungnya Audensi antara Forkopimda dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Beserta Masyarakat Bersatu Kota Padangsidimpuan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/9/2025).
Jawaban ini disampaikan langsung Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar saat menjawab aspirasi dari Didi Santoso salah satu pemuda yang mewakili dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Beserta Masyarakat Bersatu.
“Tujuan dari pengadaan barang dan jasa di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu untuk mencari penyedia barang dan jasa yang berkualitas dan nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan cara transparan,” ujar Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar dihadapan pemuda dan mahasiswa.
Lambok juga mengungkapkan bahwa adanya oknum Wartawan dan LSM meminta-minta proyek baik kepada pimpinan OPD dan pejabat Pemko Padangsidimpuan dengan cara mengancam. Selanjutnya, setelah mendapatkan proyek tersebut kemudian dijual lagi kepada rekanan lainnya yang semata-mata untuk mendapatkan fee dari proyek tersebut.
“Nah, dengan hal demikian tentunya proyek tersebut tentunya tidak mendapatkan kualitas dan kuantitas yang baik. Kemudian kami juga tekankan supaya ASN dan Pejabat Pemko Padangsidimpuan untuk tidak terlibat dalam penyediaan barang dan jasa, apalagi untuk membawa atau menggiring perusahaan untuk ikut dalam penyediaan barang dan jasa ini,” papar Lambok MJ Sidabutar.
“Kita juga meminta untuk siapa saja yang mengikuti ataupun terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di LPSE supaya mengikuti proses pengadaan yang sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP,” terang Lambok MJ Sidabutar.(Rahmat Efendi Nasution)
