PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Kelewatan betul kinerja Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan ini. Bagaimana tidak tahun 2025 ini hanya bersisa sekitar sebulan lebih. Tapi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru 9 persen.
Bagaimana tidak, Dinas Pertanian dibawah kendali Edi Darwan ditargetkan mendapatkan PAD Rp463.125.000.
Sementara yang sudah terealisasi hingga Oktober tahun 2025 baru Rp43.760.000 atau baru sekitar 9,45 persen.
“Kinerjanya sangat buruk. Cuma 9 persen sementara tahun sudah mau habis. Letnan sebagai Wali Kota Padangsidimpuan sudah sepatutnya menenggelamkan Kadis Pertanian, Edi Darwan ini. Karena menyebabkan terhambatnya pembangunan di Kota Padangsidimpuan yang berakibat menyengsarakan rakyat,” kata pemerhati Kota Padangsidimpuan, UF Hasibuan kesal.
Ditambahkannya, jika kinerja para pembantu Wali Kota Padangsidimpuan seperti ini maka bukan tidak mungkin Kota Padangsidimpuan akan mendapatkan penilaian buruk dari pemerintah pusat sehingga dapat berimbas pada bantuan keuangan pusat bahkan bisa juga menyasar ke status Kota Padangsidimpuan.
“Pantas saja Kota Padangsidimpuan ini Meratap bukan Mantap. Kita dengan tegas meminta Letnan selaku Wali Kota buang OPD tak berguna,” ujarnya dengan nada tinggi.
Kemarahan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution. Dirinya secara tegas meminta Wali Kota segera melakukan evaluasi.
“PAD adalah komponen murni yang bisa dikelola sesuai kebutuhan Kota Padangsidimpuan. Selain sebagai modal pembangunan juga untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat. Kalau begini cara kerja OPD nya dan masih juga dipertahankan maka Kota Padangsidimpuan sedang mengalami kemunduran yang buruk,” kecam Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.
Dijelaskannya ada dua jenis retribusi yang dikelola oleh Dinas Pertanian yakni, retribusi pelayanan rumah potong hewan dengan target PAD sebesar Rp401.250.000 dan baru terealisasi sebesar Rp32.500.000.
Kemudian retribusi penjualan produsi usaha daerah berupa bibit atau benih ikan dengan target PAD Rp61.875.000 dan baru terealisasi sebesar Rp11.260.000.
“Perlu kemauan keras dari OPD melaksanakannya. Jangan cuma teriak minta TPP sementara malas melakukan kewajiban. 9 persen hasil capaian PAD itu sangat luar biasa buruk,” katanya. (Rel-HT)
