PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Camat Huristak, Arif Tastas Harahap (37) diduga membogem/memukul Tongku Solah Hamonangan Daulay (44) warga Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak. Akibatnya, Tongku Solah mengalami pendarahan di hidung, luka memar di dahi, dan kacamata pecah.

Peristiwa tak disangka-sangka itu terjadi, Minggu (16/11) kemarin saat bertemu di pesta pernikahan anak Kepala KUA Binanga, di Ponpes Darul Risalah Sayur Mahincat, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Terlontar kata ‘oknum Dandim TS/212’ (Dandim Delli Yuda), disebut-sebut saat keduanya bertemu.

“Selamat ya, kirim salam sama Dandim abang itu, jangan sok jago dia disini, kumakan dia nanti, kumatikan dia nanti disini’,” ujar korban Tongku Solah menirukan perkataan Camat Huristak. 

Usai melontarkan kalimat tersebut, Camat langsung membogem korban Tongku Solah, disituasi pesta yang tentu saja ramai. Dan langsung beranjak pergi meninggalkan lokasi pesta. Hingga menyebabkan hidung korban berdarah, dahi memar, dan kacamata pecah.

Dan hingga Senin pagi menjelang siang, tidak ada iktikad baik oknum camat menghubungi korban, atau mendatangi rumah korban. Dimana camat dan korban sama-sama warga desa yang sama, bertetangga.

Kasus penganiayaan ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Barumun Tengah, dengan nomor LP/B/64/XI/2025/SU/Palas/Sek Barteng. Terhadap korban juga sudah dilakukan Visum.

“Atas kejadian tersebut kita meminta kepada Bupati agar segera memeriksa dan memecat oknum Camat tersebut. Karena dinilai Camat tersebut tempramental, dan juga sebagai warga Huristak, Camat Hutistak sudah menjadi Sosok yang menakutkan bagi warga Huristak. Dan Kita juga meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Barumun Tengah agar segera mengamankan Camat tersebut. Dan menangani persoalan ini secara serius,” tegas Martua Gading H Daulay SH MH, Kuasa Hukum Korban, kepada Harian Tabagsel, Senin (17/11). 

Sementara Camat Huristak, Arif Tastas Harahap, SSTP, MAP yang dikonfirmasi membantah pemukulan tersebut. Katanya, Camat ini hanya hendak meminjam Kacamata Korban, lalu menariknya dari wajah korban.

“Cuma mau pinjam kacamatanya aja. Kubilang cantik kali kacamata abang, pinjamlah dulu. Itulah kutarikkan,” bantah Arif Tastas. 

Nama mantan Dandim turut disebut-sebut, sebagaimana disampaikan korban, Camat juga mengaku bahwa pernyataan itu tidak sepenuhnya benar. Hanya sebagian kecil saja yang betul.

“Sebagian kecil yang benar itu Bang. Tidak betul itu. Memang Kuakui, ada Ku bilang Dandim,” tukas Arif Tastas. 

Sedang Kapolsek Barumun Tengah, AKP Rahmat Saleh Nainggolan yang dihubungi belum dapat memberikan pernyataan. Telepon dan pesan pendek belum direspon. (Parningotan Aritonang-HT)