PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kasus pembobolan uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp579 juta memasuki babak baru. Korban, Rudi Siregar (56) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Iya. Kemarin saya sudah melaporkannya ke Ombudsman. Dan perkara ini sudah teregistrasi dengan nomor 0319/LM/X/2025/MDN,” ungkap Rudi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025) siang.

Diterangkannya, sebelumnya dirinya juga telah melakukan somasi ke pihak BRI pada 1 Agustus 2025. Namun, hingga kini pihak BRI bungkam.

“Tidak ada jawabannya hingga saat ini. Saya disini itu korban. Uang saya hilang dari rekening saya tanpa ada pemeberitahuan sama sekali,” ungkapnya kesal.

Diterangkannya, aksi pembobolan rekeningnya tersebut terjadi pada Kamis (31/7/2025) siang. Saat itu dirinya hendak menarik uang tabungan melalui ATM BRI sebesar Rp300 ribu. Namun setelah dirinya menekan angka dan hendak melakukan penarikan, keluar kalimat “SALDO ANDA TIDAK CUKUP” di layar mesin tersebut.

“Kemudian saya cek di Informasi Saldo pada ATM tersebut ternyata tabungan saya hanya sisa Rp.164 000. Akibat dari kejadian tersebut lalu saya mendatangi kantor Cabang BRI di Jalan Serma Lion Kosong Padangsidimpuan dengan maksud untuk mempertanyakan pada pihak Bank kenapa uang saya bisa hilang dari tabungan BRI,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank BRI Cabang Padangsidimpuan, ternyata tabungannya telah dibobol oleh orang yang tak dikenal sebesar Rp. 579.300.000. Dimana, transaksi tersebut berlangsung pada 23 Juli 2025 dengan cara 4 kali transaksi hanya dalam kurun waktu 4 menit.

“Berdasarkan data Laporan Transaksi Finansial dari bank BRI Cabang Padangsidimpuan. Transaksi tersebut ada 2 kali. Pertama di tanggal 23 Juli 2025 pukul 10.21 Wib senilai Rp.200.000.000 masuk ke rekening atas nama DIKI FIRMANSYAH. Kemudian pada pukul 10.22 Wib sebesar Rp.200.000.000 masuk ke rekening atas nama KARTINI. Kemudian pada pukul 10.23 Wib sebesar Rp.100.000.000 dan pada pukul 10.25 Wib sebesar Rp.79.300.000 ke NBMB NISPIDJA,” urai Rudi.

Spontan, Rudi pun kaget melihat hasil laporan tersebut. Pasalnya, rekeningnya tersebut telah dikaitkannya dengan nomor ponsel serta email miliknya. Tapi sayangnya, dirinya malah tidak menerima laporan adanya transaksi tersebut di ponselnya.

“Bahkan, yang membuat saya kecewa kepada pihak Bank BRI Cabang Padangsidimpuan adalah saat saya tanya bagaimana pertanggungjawaban pihak Bank BRI atas kehilangan tabungan saya pada Bank BRI. Lalu pihak BRI Cabang Padangsidimpuan menyarankan, apabila pihak Bank BRI yang salah uang yang hilang akan di ganti oleh pihak Bank BRI, tapi apabila nasabah yang salah tidak ada penggantian. Pertanyaan saya di mana kesalahan nasabah sedangkan uang yang hilang ada penguasaan pihak Bank BRI dalam hal ini di simpan oleh nasabah secara resmi di Bank BRI sesuai aturan yang benar, dan uang tersebut hilang dari Bank itu sendiri tanpa sepengetahuan pemiliknya, jadi apa tanggung jawab pihak Bank atas kehilangan uang nasabah???,” terangnya dengan penuh kekecewaan.

Alhasil, Rudi pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTPL/B/343/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT. Tidak hanya itu, dirinya juga menduga ada keterlibatan oknum pihak bank.

“Oleh karena itu saya akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban uang saya yang hilang pada rekening yang saya tabung di BRI, dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam dari cara dan kecepatan proses perpindahan tabungan saya ke rekening orang lain, saya menabung di Bank BRI KCP Willem Iskandar Medan sejak tahun 2016,” pungkasnya. (Sabar Sitompul-HT)