PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Ditengah efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat ternyata tidak menyurutkan persoalan anggaran termasuk dana desa di Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2015).
Kali ini bukan persoalan bimtek, tetapi soal proyek pembuatan website desa TA. 2026 yang akan dilaksanakan sejumlah desa Se Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diketahui awak media setelah mendapatkan informasi dari berbagai sumber dan kroscek lapangan.
Untuk diketahui, pada RAB desa terlihat item yang dianggarkan dengan nama belanja modal jaringan/instalasi sebesar Rp.4.500.000,-/desa.
Dan dari penjejakan awak media bahwa pelaksana proyek ini merupakan salah satu perusahaan di Kota Medan berinisial “P” yang dikonfirmasi melalui WA belum memberikan balasan terkait besaran harga dasar.
Sementara itu saat dijejaki ke sejumlah penyedia website desa bahwa dengan website yang dibuat di Kota Padangsidimpuan ini hanya dengan harga Rp.1,2 Juta/desa buka Rp.4,2 Juta.
Maka jika harga yang berbeda jauh tersebut sesuai dengan regilasi pengadaan intalasi maka dugaan kerugian negara akan sangat tinggi.
Mari kita hitung dengan harga standar. Jika Harga pasar Rp.1,2 Juta Ditambah pajak 11% (Rp.132 ribu) menjadi Rp. 1.332.000, dan ditambah keuntungan perusahaan 10% (Rp.120 ribu) maka tertotal = Rp. 1.452.000,-.
Jika dianggarkan Rp. 4,6 Juta/desa, maka dugaan mark upnya senilai Rp.3.148.000,-/ desa. Lalu jika 42 desa membuat website kerugian negaranya bisa mencapai Rp.130 Juta untuk satu kegiatan.
Dan dari sumber dan data yang diterima bahwa sedikitnya 16 kepala desa sudah menyetorkan anggaran Rp.4,5 Juta kepada oknum penyedia sebesar Rp.2.160.000, sebagai biaya website.
Dari informasi yang beredar sisa Rp.2.340.000, disetor untuk oknum Dinas PMD sebesar Rp.200 Ribu perdesa.
Untuk oknum penghubung berinisial “Hb” ditransfer Rp.700 ribu/desa melalui link bank atas nama N Aisah.
Dan oknum Kominfo Rp.600 ribu/desa. sedangkan bagian untuk oknum Kades Rp.840 ribu/desa.
Tanggapan Kades Partihaman
Kades Partihaman, A, membenarkan mentransfer uang kepada oknum dengan nama panggilan Panjaitan bukan atas nama perusahaan.
“Ia. Itu ditransfer ke Panjaitan karena dia yang ngurus,” kata A kepada wartawan.
Tanggapan Oknum Yang Mengaku Vendor/ Penyedia
Saat dikonfirmasi oknum pengadaan Z Panjaitan membenarkan uang desa tersebut ditransfer ke rekening pribadinya bukan perusahaan.
“Saya bang pekerja. Ya kalaupun itu ditransfer kerekening saya. Saya tidak bisa itukan bang langsung menyapaikan berapa itu yang ditransfer. Yang jelas apa yang ditransfer saya teruskan bang. Saya tidak bisa membuka itu bang” kata Z Panjaitan kepada wartawan.
Ketika ditanyai milik siapa perusahaan tersebut membenarkan bukan miliknya.
“Ya Adalah atasan kita lagi bang,” ucapnya kepada wartawan.
Oknum Penyambung “Hb”
Saat dihubungi untuk konfirmasi melalui whatsapp (WA) pribadinya apakah benar ada menerima transferan Rp.700 ribu/desa tidak aktif lagi.
Tanggapan Kadis Kominfo
Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nur Cahyo Susetyo saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum Kominfo ikut kecipratan Rp.600 ribu/desa tidka memberikan komentar apapun.
Tanggapan Plt. Kadis PMD Padangsidimpuan
Plt Kadis PMD Rahuddin Harahap saat dikonfrimasi juga tidak memberikan jawaban apakah benar ada bagian oknum dinasnya menerima Rp.200 ribu/desa.
Tanggapan Ketua Apdesi Padangsidimpuan
Ketua Apdesi Kota Padangsidimpuan yang juga Kades Batang Bahal, Abdullah mengungkapkan pihaknya akan memperjelas pesoalan tersebut.
“Akan kita perjelas (mekanisme) secepatnya,” tegasnya kepada wartawan. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
