PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Viralnya video anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari F-PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe lemparkan amplop ke hadapan Plt Sekda, Rahmat Marzuki Nasution memantik reaksi masyarakat khususnya di media sosial.
Seperti akun @Sauskecap:@kejaksaan.ri mengatakan usut tindakan suap,begitu juga dgn oknum anggota dprdnya krn di duga juga mendapat jatah proyek di OPD cuma pake nama org lain.
Ada juga @Minton Nasution:CUKUP SUDAHLAH YG BEGINI BEGINI.BEKERJALAH SEBAGAI WAKIL RAKYAT.KONSEP YG BEGINI SUDAH TERLALU KADALUARSA.
Kemudian ada dari @ilusi 123:sandiwara apa ,dikembalikan kau bilang sandiwara,diterima kau bilang suap.maunya harus bagaimana..
Selanjutnya akun @Ibnuberkah02:Ribut buse do Hamu disi pikirkon jolo na korban Bencana.
Video yang sudah tersebar dan di upload berulang kali ini saat ini menjadi pembahasan panas dan beragam spekulasi.
Pemerhati Kota Padangsidimpuan, UF Hasibuan, kepada hariantabagsel.com, Jumat (5/12/2025) meminta Kejari Padangsidimpuan mengusut adanya dugaan gratifikasi pada pembahasan APBD Tahun 2026, apalagi dilakukan secara terbuka dalam sidang paripurna antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan.
“Keterlaluan sudah itu. Di depan publik di kantor yang dibayar dengan keringat warga Kota Padangsidimpuan DPRD dan Pemko Padangsidimpuan mempertontonkan perilaku diduga Gratifikasi Pembahasan APBD. Itu perilaku koruptif,” ucapnya kesal.
Untuk itu dirinya meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan atas kejadian ini. Apalagi diduga melibatkan banyak orang.
“Tidak mungkin hanya satu orang anggota dewan yang menerima. Logikanya pasti semua (30 anggota DPRD) menerima juga. Kemudian untuk Pemko nya tidak mungkin itu kebijakan sepihak dari Ketua TPAD yakni Plt Sekda, pasti dia juga bekerja atas arahan dari pimpinannya yakni Wali Kota, Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi Harahap,” jelasnya.
Jika ini memang benar ada dugaan gratifikasi pembahasan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2026 maka akan jadi super ultra skandal karena melibatkan banyak orang di legislatif dan eksekutif di Kota Padangsidimpuan.
“Kita harap Kejari Psp segera mengusut tuntas kasus ini. Agar mereka tidak mempermainkan uang rakyat yang mereka bahas di kantor yang dibangun dari darah dan keringat rakyat Kota Padangsidimpuan,” pintanya. (Rel-HT)
