PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja gabungan komisi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan APBD, penetapan persetujuan DPRD, serta pendapat akhir Wali Kota yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jum’at (12/12/2025) malam.
Walaupun sempat viral dengan adanya insiden lempar amplop dari ketua fraksi PDIP Muhammad Fajar Dalimunthe kepada Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution saat berlangsungnya rapat Paripurna pembahasan RAPBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2026 beberapa hari yang lalu, RAPBD Kota Padangsidimpuan akhirnya disahkan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Tok! RAPBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2026 disahkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution dari meja pimpinan.
Padahal, dengan viralnya video lempar amplop antara ketua fraksi PDIP dengan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan ini sempat menuai kecaman dari netizen diantaranya, usut tindakan suap, begitu juga dengan oknum DPRD nya karena diduga juga mendapat jatah proyek di OPD, cuma memakai nama orang lain.
Ada juga tanggapan netizen yang mengatakan, Cukup sudahlah yang begini begini, bekerjalah sebagai wakil rakyat, konsep yang begini sudah kadaluarsa. Dan komentar yang mengatakan, Sandiwara, diterima kau bilang suap, maunya harus bagaimana!
Yang sangat miris lagi, kejadian lempar amplop ini berlangsung di hadapan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Plt . Sekwan, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TAPD dan pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan.
Dan kejadian ini tentunya sangat merusak citra lembaga Legislatif dan Eksekutif Kota Padangsidimpuan, dikarenakan kejadian seperti ini baru pertama kalinya terjadi sejak berdirinya Pemerintah Kota Padangsidimpuan ini.
Atas kejadian ini, masyarakat Kota Padangsidimpuan meminta supaya APH dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti insiden lempar amplop yang berlangsung saat sidang paripurna pembahasan RAPBD ini.
Apalagi, Ketua fraksi PDIP Kota Padangsidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe sempat menyebutkan bahwa untuk pembahasan APBD sudah dilakukan penandatangan bersama di gedung merah putih (KPK).
Pantauan media ini, pengesahan RAPBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2026 ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan sekitar pukul 20.00 Wib s/d 02.00 Wib yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Padangsidimpuan Taty Ariani Tambunan, Wakil Ketua II Rusydi Nasution dan 27 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
