PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– MH Alias Buyan (51) walupun sudah beberapa kali masuk penjara karna kasus Narkoba bukanya insaf malah melakoni kembali pekerjaan lamanya sebagai pengedar narkoba jenis sabu akhirnya berhasil di tangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Kini, Buyan harus meringkuk di balik jeruji besi bersama sebuah boneka Pikachu warna kuning yang sebelumnya sudah dijadikannya tempat menyimpan sabu. Ia ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin (10/12/2025) silam.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J Pardede, SH, MH, kepada wartawan Senin, (22/12/2025) menjelaskan bahwa, MH alias Buyan sudah menjadi salah satu target operasi usai adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitasnya yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Saat melakukan penyelidikan di Jalan Imam Bonjol, kami melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang berdiri di depan rumahnya,” jelas Iptu J Pardede 

Kemudian, Tim Opsnal didampingi Kepala Lingkungan setempat langsung mengamankan seorang laki-laki yang tak lain adalah, MH. Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah MH dan menemukan sebuah boneka Pikachu bewarna kuning di atas tempat tidur.

“Di dalam boneka itu terdapat plastik klip transparan berisi 4 plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu Bruto 17.99 Gram atau nyaris 18 Gram dan plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong yang berada di atas tempat tidur kamar tersangka (MH),” urai Kasat.

‎Saat diinterogasi, Buyan menerangkan bahwa, barang haram itu didapatnya dari pria berinisial, R yang masih dalam lidik, yang berada di Desa Sijukkit, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kini, tersangka berikut barang bukti ditahan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Narkoba meminta agar seluruh masyarakat terutama anak muda jangan pernah mendekat pada narkoba apalagi mencobanya karena Narkoba bisa mengakibatkan ketergantungan yang pada gilirannya bisa berdampak pada perbuatan kriminal.

Sebab lanjut Kasat, karena narkoba bisa menyentuh semua kalangan, termasuk anak muda. Karena itu, pihaknya berpesan kepada para orangtua dan lapisan masyarakat agar menjauhinya. (Sabar Sitompul-HT)