PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Wali Kota Padangsidimpuan tetap menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan walaupun salah satu Ketua Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan sempat melakukan protes sebagai bentuk penolakan atas LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 tersebut.

Penolakan rekomendasi LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan ini dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDIP Muhammad Fajar Dalimunthe saat berlangsungnya rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (6/4)2026).

“Saya selaku Ketua Fraksi PDIP menolak LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 ini dengan alasan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 ini tidak sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Padangsidimpuan diantaranya terkait menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan ini,” sebut politisi dari Partai PDIP ini dihadapan pimpinan DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPRD, pimpinan OPD Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Tidak itu saja, Muhammad Fajar Dalimunthe yang akrab disapa Fajar ini juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Eksekutif) tidak bisa mempertanggungjawabkan atas LKPJ TA 2025 ini.

“Saya menilai bahwa Eksekutif tidak bisa mempertanyakan atas LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025, karena kita bersama Eksekutif tidak pernah komunikasi langsung untuk pembahasan – pembahasan atas LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 ini,” tuturnya.

Fajar juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak peduli dengan Pansus pengolalaan Pasar Raya Sanggumpal Bonang, karena Pansus pengolalaan Pasar Raya Sanggumpal Bonang disini untuk memperjuangkan hak-hak dan juga nasib ribuan masyarakat yang mengais rezekinya di Pasar Raya Sanggumpal Bonang ini dan juga untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sementara Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan juga Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 yang telah bekerja secara komprehensif, cermat dan konstruktif dalam menghasilkan rekomendasi dan catatan khusus.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan juga Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 yang telah bekerja secara komprehensif, cermat dan konstruktif dalam menghasilkan rekomendasi dan catatan khusus, apalagi LKPJ ini merupakan sarana evaluasi kinerja, kemitraan kita untuk kinerja Pemerintah daerah dalam waktu satu tahun,” sebut Letnan Dalimunthe dari podium.

Letnan juga mengungkapkan rekomendasi LKPJ ini merupakan wujud nyata pengawasan dari DPRD dan sebagai bentuk kemitraan strategis antara legislatif dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya rekomendasi ini merupakan penilaian tertinggi dan bahan evaluasi kita dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan ditahun-tahun berikutnya,jelas Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe. (Rahmat Efendi Nasution-HT)