PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com-Diduga pengguna dan pengedar Narkotika, dua orang pemuda diamankan personel Polsek Padang Bolak di tempat pencucian kenderaan bermotor di Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (7/3) lalu.

Keduanya, Sup (40) dan Sut (37) merupakan warga Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis Sabu yang kemudian diamankan bersama kedua tersangka ke Mapolsek Padang Bolak.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni SIk, MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Padang bolak AKP Zulfikar, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan itu berawal dari informasi dari warga, bahwa di salah satu pencucian kenderaan bermotor sering di gunakan sebagai lokasi mengkonsumsi narkoba.

Mendapat informasi itu Kapolsek Padang Bolak memerintahkan personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak bersama Polsubsektor Simangambat melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat laporan dari personel bahwa informasi benar, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar langsung memimpin penangkapan.

“Hasilnya, dua orang pria yang diduga sedang memakai narkotika jenis sabu, kita amankan,” katanya.

Dari penangkapan itu lanjut Kapolsek kedua pria berhasil dibekuk masing masing berinisial Sup (40) dan Sut (37). Keduanya, sama-sama tinggal di Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat.

“Salah satu pelaku yang di tangkap yakni Sup merupakan pemilik tempat pencucian kenderaan bermotor,” jelas Kapolsek.

Dari keduanya, lanjut Kapolsek, pihaknya menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

“Ada 6 bungkus barang bukti yang kita amankan. 3 bungkus klip kecil dan 3 bungkus klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Zulfikar.

Selain itu tambah Kapolsek, pihaknya juga mengamankan sebuah kotak kaca mata berisi sebuah sendok terbuat dari sedotan.

Serta barang bukti lain berupa, 26 plastik klip kecil kosong. Keduanya mengaku bahwa barang haram itu mereka peroleh dari seseorang berinisial, E.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pamasok narkoba kepada dua orang yang kita tangkap. Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek. (SMS)