PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com-Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemadaman api di sebuah rumah milik April Muda Siregar (40) warga Desa Mangaledang Lama, Kecamatan Portibi, Senin (20/3).⁣

Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk mencegah api meluas kebangunan lainnya, kondisi bangunan rumah yang merupakan rumah panggung dengan material kayu membuat api tidak terkendali dan dengan cepat menghanguskan bangunan hingga rata dengan tanah.⁣

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution yang memimpin langsung proses pemadaman api menyebutkan akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.⁣

“Dibantu oleh masyarakat, api akhirnya berhasil dikuasai setelah 30 menit pemadaman, ditaksir akibat kebakaran ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 juta,” ungkapnya.⁣ (mar)