PADANG SIDEMPUAN-HARIAN TABAGSEL.com-Proyek Taman yang bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan senilai Rp 2,3 Milliar di Kelurahan Kantin atau tepatnya di bawah jembatan Siborang yang mengalir Sungai Batang Ayumi dibawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan kembali rusak parah diterjang luapan Sugai Batang Ayumi, Senin (1/5) menuai kecaman dari masyarakat.
Selain sudah menyalahi aturan yang ada, pembangunan proyek taman yang berlokasi di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara ini, tepatnya dibawah jembatan Siborang terkesan pembangunannya dipaksakan untuk meraup keuntungan pribadi dan sekelompok orang.
Hal ini disampaikan pemerhati hukum Kota Padang Sidempuan Saut Harahap kepada wartawan, Selasa (2 /5) langsung dilokasi proyek taman wisata Kota Padang Sidempuan itu.
“Mari kita lihat sendiri hasil proyek Taman Wisata Dinas Perkim ini, akibat luapan, dan terjangan air, proyek senilai Rp 2,3 Milliar ini hancur dan menyisakan tumpukan sampah dimana-mana,” ucap Saut Harahap sambil menunjukkan pagar dan lantai bangunan proyek taman wisata yang hancur total.
Tidak disitu saja, Saut Harahap juga sangat menyesalkan pembangunan bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Sidempuan karena melihat ketentuan dan peraturan yang ada.
“Kuat dugaan kita ada Kongkalikong antara Eksekutif dan Legislatif di Kota Padang Sidempuan terkait pembangunanTaman Wisata senilai Rp 2,3 Milliar ini makanya proyek ini bisa lolos padahal banyak hal yang sudah dilanggar dalam pembangunan taman wisata ini,” Ungkap Saut Harahap kesal.
Untuk pembangunan proyek taman senilai Rp 2,3 Miliiar ini, jelas-jelas eksekutif Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas terkait butuh perencanaan yang matang, begitu juga untuk legislatif Kota Padang Sidempuan dalam rapat-rapat paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan harusnya membahas dampak dan tujuan pembangunan proyek taman wisata senilai Rp 2,3 Milliar.
“Untuk itu selaku masyarakat Kota Padang Sidempuan, kita akan meminta pertanggung jawaban pihak eksekutif dan legislative erkait proyek taman wisata senilai Rp 2,3 Milliar ini. Selanjutnya, kita juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Padang Sidempuan dan Kejari Padang Sidempuan untuk secepatnya memanggil Kadis Perkim Imbalo Siregar dan Kabid Perkim pada saat pembangunan proyek ini berjalan, Dasuki Nasution untuk memberikan penjelasan terkait proyek Taman Wisata Senilai Rp 2,3 Millar ini,” ucap Saut.
Dikatakannya sebagai bentuk wujud konsitensi dalam mengawal dugaan korupsi pada pembangunan proyek taman ini, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindakan melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Dan dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan aksi demo mendesak Polres Padang Sidempuan dan Kejari Padang Sidempuan untuk segera menindaklajuti terkait proyek Taman Wisata senilai Rp 2,3 M ini ini,” tutup Saut Harahap.
Sebelumnya pada 9 April 2023 lalu Taman Wisata ini mengalami rusak parah dan sejumlah material dan bangunannya hanyut karena diterjang banjir akibat meluapnya Sungai Batang Ayumi. (RMS)