PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Polda Sumut terjunkan Tim Krimsus guna mendalami kasus pembangunan taman dan lanjutan pembangunan DEK tahun 2022 di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Taman Wisata di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan tepatnya di bawah jembatan Siborang yang mengalir Sungai Batang Ayumi dengan nilai anggaran Rp 2,3 Milliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan semakin rusak parah setelah diterjang luapan air sungai, Senin (1/5) setelah sebelumnya pertama kalinya rusak karena diterjang banjir pada 9 April 2023 lalu.

Proyek tersebut sudah rusak meski baru selesai dikerjakan. Ironisnya, ada dugaan sengaja merubah proyek menjadi taman. Sebab, awalnya, proyek tersebut bernama lanjutan pembangunan dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidempuan Utara dengan pagu Rp.2.377.786.797- menggunakan APBD Padang Sidempuan tahun 2022. Dan pembangunannya dikerjakan kisaran bulan Juli.

Anehnya, meski dengan nama paket pembangunan dek sungai, tetapi di lokasi tampak menjadi proyek taman. Seperti umumnya diketahui dek berfungsi untuk mencegah abrasi sungai sedangkan taman untuk keindahan. Dari nama dan fungsi sudah berubah.

Dan yang lebih mirisnya, paket yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan tersebut sudah rusak parah, tampak pagar lantai keramik dan dinding bangunan sudah roboh dan hilang.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung menyampaikan, Kamis (4/5)  bahwa Tim Krimsus Polda Sumut benar telah turun ke Kota Padang Sidempuan guna menchek kondisi fisik bangunan proyek tersebut.

“Maaf belum bisa memberikan keterangan, ini dalam kondisi pemeriksaan baik dari Polres Padang Sidempuan dan Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Dr. Teddy J. S Marbun, juga menyampaikan, “Terima kasih infonya yah, team lagi siapkan untuk lidik,” katanya.  (PAP)