PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Haru, sedih, bangga dan bahagia bercampur jadi satu. Itulah yang dialami Sri Najiha Nasution (73) ahli waris dari H. Basrah Batubara, saat menerima klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta dari Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan, di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (5/5/2023) lalu.

Penyerahan secara simbolis itu, tentu mengingatkan dirinya pada suaminya yang telah tiada. Namun, masih meninggalkan kenangan yang tidak dapat dilupakan, setidaknya leeat klaim itu, bisa membantu biaya hidup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggal.

“Terima kasih, terima terima kasih, semoga ini dapat dipergunakan dan menjadi amal jariah bagi almarhum,” ungkapnya saat Budi Samosir Kabid Kepesertaan didampingi Kabid Pelayanan, Preadi Panggabean mewakili Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Manullang menyerahkan simbolis uang sebesar Rp.42 juta klaim kematian suaminya.

Dimana, H. Basyrah Batubara semasa hidupnya, bertugas sebagai wartawan disalah satu media cetak terbitan Medan, Sumatera Utara, dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut).

Merupakan salah satu program PWI Sumut dibawah nakhoda, Farianda Putra  Sinik, menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh anggota PWI Sumut menjadi  peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan pertanggungan kesejahteraan anggota PWI Sumut dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.

“Buah dari kepesertaan BPJSK,  kini, dirasakan keluarga almarhum H. Basyrah Batubara,” sebut H. Farianda Putra Sinik seraya menyampaiksn, ahli waris almarhum tidak dibebankan biaya pembayaran premi bulanan, karena itu peran murni PWI Sumut.

Ketua PWI Tabagsel Sukri Palah Harahap didampibgi Sekretaris, Ikhwan Nadution menjelaskan, H. Basyrah Batubara meninggal dunia pada 10 Maret 2023 yang lalu. Semasa hidupnya telah banyak menorehkan kebaikan berdakwah lewat tulisan juga banyak berperan membesarkan PWI di Tabagsel. (ran)