Penyerahan secara simbolis itu, tentu mengingatkan dirinya pada suaminya yang telah tiada. Namun, masih meninggalkan kenangan yang tidak dapat dilupakan, setidaknya leeat klaim itu, bisa membantu biaya hidup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggal.
“Terima kasih, terima terima kasih, semoga ini dapat dipergunakan dan menjadi amal jariah bagi almarhum,” ungkapnya saat Budi Samosir Kabid Kepesertaan didampingi Kabid Pelayanan, Preadi Panggabean mewakili Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, Sanco Manullang menyerahkan simbolis uang sebesar Rp.42 juta klaim kematian suaminya.
Dimana, H. Basyrah Batubara semasa hidupnya, bertugas sebagai wartawan disalah satu media cetak terbitan Medan, Sumatera Utara, dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut).
Merupakan salah satu program PWI Sumut dibawah nakhoda, Farianda Putra Sinik, menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh anggota PWI Sumut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan pertanggungan kesejahteraan anggota PWI Sumut dalam melaksanakan tugas jurnalisnya.
“Buah dari kepesertaan BPJSK, kini, dirasakan keluarga almarhum H. Basyrah Batubara,” sebut H. Farianda Putra Sinik seraya menyampaiksn, ahli waris almarhum tidak dibebankan biaya pembayaran premi bulanan, karena itu peran murni PWI Sumut.
Ketua PWI Tabagsel Sukri Palah Harahap didampibgi Sekretaris, Ikhwan Nadution menjelaskan, H. Basyrah Batubara meninggal dunia pada 10 Maret 2023 yang lalu. Semasa hidupnya telah banyak menorehkan kebaikan berdakwah lewat tulisan juga banyak berperan membesarkan PWI di Tabagsel. (ran)