PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com-Proyek lanjutan dek senilai Rp.2,3 Milliar yang bertempat di Kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara sekarang jadi viral dan bahan pembicaraan di Provinsi Sumatera Utara khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Selain bahan pembicaraan, mulai aktivis pemerhati hukum, mahasiswa dan kalangan masyarakat, proyek dibawah naungan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidempuan ini sekarang menjadi sorotan di tingkat DPRD Kota Padang Sidempuan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu yang menyoroti kasus lanjutan dek yang bernilai milyaran ini adalah Wakil Ketua II DPRD Kota Padang Sidempuan H. Erwin Nasution yang dengan tegas mengatakan, tidak pernah namanya melakukan pembahasan dan penetapan anggaran untuk proyek taman yang ada di Kelurahan Kantin tepat di aliran sungai Batang Ayumi, Siborang.

“Kita tidak ada melakukan pembahasan dan menetapkan anggaran proyek taman senilai Rp. 2,3 Milliar tetapi kalau melakukan pembahasan dan penetapan anggaran kelanjutan dek di tempat proyek tersebut ada,” ucap Erwin Nasution kepada Harian Tabagsel, Senin (8/5) sore sebelum pelaksanaan Rapat Banmus LKPJ Walikota tahun 2022.

Ketua DPD PAN Kota Padang Sidempuan ini kepada wartawan dengan tegas mengatakan, sudah meminta kepada Dinas Perkim terkait schedule atas proyek tersebut dan sampai sekarang apa yang di minta tersebut tidak pernah diberikan.

“Padahal saya tahu persis terkait proyek tersebut, selain saya salah satu pimpinan Banggar DPRD Kota Padang Sidempuan, saya juga memegang dokumen atas proyek tersebut. Usai melaksanakan Banmus, di paripurna LKPJ Walikota Padang Sidempuan tahun 2022 nanti, secara resmi kita mintai pertanggungjawaban pihak eksekutif atas proyek tersebut,” tegas Erwin Nasution.

Masih ditempat yang sama, sebelum pelaksanaan Banmus LKPJ Walikota Padang Sidempuan tahun 2022 kepada media ini, Kepala Inspektorat Kota Padang Sidempuan Sulaiman Lubis mengatakan, menunggu hasil dari BPR-RI perwakilan Sumatera Utara.

“Kita tunggu dulu ya bang hasil dari BPK RI Perwakilan Sumut, soalnya ini lagi ditangani BPK bang,” ucapnya.

Selanjutnya, saat ditanya proyek kelanjutan dek senilai milyaran tersebut sudah dilakukan check fisik oleh Polda Sumut melalui Ditreskrimsus, Inspektur Kota Padang Sidempuan mengatakan, sudah koordinasi dengan tim Ditreskrimsus terkait proyek tersebut.

“Atas kunjungan Ditreskrimsus Polda Sumut ke lokasi proyek untuk mengambil check fisik beberapa hari yang lewat, kita dari Inspektorat Kota Padang Sidempuan juga sudah dimintai keterangan dan tetap kita menjelaskan, bahwa proyek kelanjutan dek tersebut lagi ditangani oleh BPK RI perwakilan Sumut dan belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan BPK perwakilan Sumut ini,” papar mantan Kaban Bakauda Kota Padang Sidempuan ini.

Ditempat terpisah, usai pelaksanaan Banmus LKPJ Walikota tahun 2022 dengan sistem wawancara door stop, terkait proyek lanjutan dek senilai Rp, 2,3 Milliar yang sekarang keadaannya porak poranda, Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto kepada awak media ini mengatakan akan menindaklanjuti proyek tersebut.

“Sesuai dengan mekanisme, secepatnya kita akan tindak lanjuti proyek tersebut, apalagi tadi kita sudah melakukan rapat pimpinan di ruang kerja saya untuk melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek dari hasil pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sumut, karena hasil pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sumut sudah ada sama kita,” jelas politisi Golkar ini. (RMS)