PADANGSIDIMPUAN HARIAN TABAGSEL.com– Beredarnya informasi bahwa SK Pengangkatan guru honorer P3K akan di serahkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di aula Kantor Walikota menuai beragam tanggapan.

Informasi adanya penerimaan SK tersebut bersumber dari chattingan guru peserta P3K di medsos yang saling memberitahukan bahwa ada pemberitahuan dan undangan untuk hadir pada Senin (12/6) jam 08.00 Wib. Hal ini di benarkan salah seorang guru peserta P3K yang turut menerima undangan dan pemberitahuan melalui group WhatsApp guru P3K.

Terkait hal tersebut, Pemerhati Pendidikan Kota Padangsidimpuan Nasruddin Nasution atau Anas menanggapi hal tersebut mengucakan rasa syukur Alhamdulillah, karena apa yang di tunggu-tunggu para tenaga pendidik tersebut segera terwujud.

“Alhamdulillah kita bersyukur, SK yang di tunggu rekan-rekan guru segera keluar atau mereka terima, karena memang itu hak mereka, jadi untuk apa lagi di perlambat. Selain itu SK tersebut sangat penting bagi mereka, terutama untuk kejelasan status mereka di sekolah serta yang utama dapat sedikit meningkatkan kesejahteraan mereka atau upah mereka lebih layak serta lebih manusiawi sesuai dengan atribut yang mereka sandang sebagai guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya.

Mengenai terjadinya dugaan pungli dan percaloan yang di lakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan dan oknum pengurus partai yang menjual nama dan kedekatan dengan Walikota Padangsidimpuan, Anas mengatakan bahwa terbitnya SK tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukumnya.

“Kalau masalah dugaan pungli dan percaloan, itu ranah hukum, walaupun guru guru P3K itu telah menerima SK pengangkatan, tetapi persoalan pungli dan percaloan pasca terbitnya SK tersebut harus tetap berproses. Jadi kita minta Aparat Penegak Hukum yang sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap panitia P3K tenaga kependidikan di Padangsidimpuan jangan dihentikan prosesnya. Penanganan kasus dugaan pungli dan percaloan terhadap guru P3K ini akan menjadi gambaran kinerja Aparat Penegak Hukum di Kota Padangsidimpuan. Apa lagi kasus ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat,” bebernya.

Sementara itu mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Padangsidimpuan, Drs. Masuddin Lubis yang dihubungi melalu seluler pada Minggu (11/6) terkait akan keluarnya SK guru P3K mengatakan hal yang senada. Ia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum melanjutkan pemeriksaan dan melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang terkait dugaan pungli dan menjurus pemerasan kepada peserta yang sudah lulus P3K tersebut.

“Kepada Aparat Penegak Hukum yang sudah memulai pemeriksaan kasus ini, tolong jangan berhenti hanya karena sudah terbit SK pengangkatan guru tersebut. Ini harus terbuka dengan jelas, jangan hanya kepada mereka yang di lapangan atau yang disuruh, tetapi harus sampai kepada yang menggerakkan mereka. Kalau kasus ini di diamkan, maka akan jadi preseden buruk atas kinerja Aparat Penegak Hukum di kota ini,” tegasnya.

Sejauh ini informasi yang di dapatkan media ini bahwa pihak Kejari Padangsidimpuan telah memanggil beberapa orang panitia P3K untuk menggali keterangan terkait kasus yang mendapat perhatian publik ini. Dari nama yang di panggil belum mengarah kepada pelaku di lapangan begitu juga para calo yang pandai memanfaatkan situasi termasuk oknum yang menjual kedekatan dengan walikota Padangsidimpuan. (PAP)