PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK yang dilakukan Bupati Paluta Andar Amin Harahap digelar di Aula Serba Guna Kantor Bupati, Kamis (27/7).
Turut hadir, Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, asisten dan staf ahli, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Resky Basyah, SSTP, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total sebanyak 688 pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sebanyak 253 orang dengan rincian, tenaga kesehatan 82 orang, tenaga guru 158 orang dan penyuluh pertanian 13 orang.
Lanjutnya, PPPK Tenaga Kesehatan telah dilaksanakan penyerahan SK Pengangkatan PPPK pada tanggal 17 Mei 2023 yang berlangsung di Aula BKPSDM Paluta dan telah bertugas secara efektif terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023.
Sedangkan, PPPK jabatan fungsional Guru dan jabatan fungsional penyuluh pertanian akan bertugas di unit kerja masing-masing secara efektif terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023.
Sementara Bupati Paluta Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengangkatan PPPK sebagai hadiah atas kerja keras bapak ibu selama bekerja di unit kerja masing-masing.
Bupati menginginkan agar seluruh pegawai PPPK menunjukkan rasa cinta tanah air dengan bekerja secara profesional dan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan loyalitas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Paluta.
“Jadikan jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, dan yang lebih lagi bagi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi” tutup bupati. (mar)