PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa lalu. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Paluta, Amri Hamonangan Siregar, S.STP, MM. yang memastikan pencairan sudah dapat dilakukan kepada seluruh penerima yang memenuhi syarat.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penerima gaji ke-13 di Kabupaten Padang Lawas Utara mencapai 3.941 orang dengan total anggaran sebesar Rp18.749.344.232.

Rinciannya, penerima dari kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3.127 orang dengan total anggaran Rp15.696.761.044. Kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 782 orang dengan nilai anggaran Rp2.988.862.000.

Sementara itu, untuk kelompok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) tercatat sebanyak 2 orang dengan total anggaran Rp11.844.759. Sedangkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 30 orang dengan alokasi anggaran Rp141.876.429.

Amri mengatakan pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan keluarganya, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Atas instruksi Pak Bupati, H Resky Basyah Harahap. Sejak Selasa lalu gaji 13 sudah mulai disalurkan,” ucapnya.

Adapun komponen gaji ke-13 yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, serta tunjangan beras sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan total anggaran mencapai hampir Rp18,75 miliar, pencairan gaji ke-13 tersebut juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli warga di Kabupaten Padang Lawas Utara. (Rel-HT)