PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Keributan yang terjadi di sekitar warung angkringan di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, berujung pada dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang warga, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Reza Azhari (24), warga Jalan P. Ali Basa, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian samping pinggang sebelah kiri.
Luka yang dialami korban disebut cukup serius sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan. Korban menerima sekitar 25 jahitan pada bagian tubuh yang terluka.
Sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Padangsidimpuan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Respons cepat personel gabungan menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan agar setiap laporan masyarakat, khususnya berkaitan dengan tindak kekerasan dan gangguan keamanan, segera ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan laporan Pamapta III SPKT Polres Padangsidimpuan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan seorang warga ke Markas Polres Padangsidimpuan sekitar pukul 02.20 WIB.
Pelapor menyampaikan bahwa seorang temannya diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di sekitar Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan.
Menerima laporan tersebut, personel Pamapta III SPKT bersama piket Satuan Reserse Kriminal, piket Intelkam, dan piket Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan segera bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan situasi dan meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa korban telah dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dua orang saksi yang dimintai keterangan awal masing-masing Ikhsan Fauzi Siregar (24), warga Jalan KH Ahmad Zubeir, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, serta Mukhti Syarifuddin Harahap (20), warga Kelurahan Batang Ayumi Julu.
Pemilik angkringan, Mukti Harahap, warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika tiga orang pemuda melintas menggunakan sepeda motor.
Menurut Mukti, ketiga pemuda tersebut diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka kemudian berhenti di sekitar tempat usahanya yang berada di depan Toko Gembira Ria Elektronik.
Saat itu, sejumlah pekerja angkringan sedang melakukan persiapan untuk menutup tempat usaha.
“Tiga orang pemuda datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol, kemudian melontarkan kata-kata kasar dan bernada intimidasi kepada salah seorang anggota kami yang sedang menutup jualan,” ujar Mukti kepada wartawan saat ditemui di mapolres Padangsidimpuan.
Salah seorang pekerja angkringan kemudian menegur tindakan tersebut karena tidak menerima perkataan yang dilontarkan. Ketiga pemuda itu selanjutnya meninggalkan lokasi.
Setelah keadaan sempat mereda, para pekerja kembali melanjutkan aktivitas menutup tempat usaha.
Mukti mengaku tidak mengenal para pemuda tersebut dan tidak mengetahui adanya persoalan sebelumnya.
“Sebelumnya kami tidak mengenal mereka dan tidak pernah mempunyai masalah. Kami heran mengapa mereka tiba-tiba datang dan berkata kasar,” katanya.
Sekitar setengah jam setelah kejadian awal, menurut Mukti, sejumlah orang kembali mendatangi lokasi menggunakan beberapa sepeda motor.
Jumlah mereka diperkirakan sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya diduga membawa senjata tajam, sedangkan beberapa lainnya membawa batu.
“Kurang lebih setengah jam kemudian, mereka datang kembali menggunakan beberapa sepeda motor.
Jumlahnya sekitar lima orang. Salah seorang membawa senjata tajam dan yang lainnya membawa batu,” ungkap Mukti.
Melihat kedatangan kelompok tersebut, beberapa pekerja dan warga yang berada di sekitar angkringan berusaha menyelamatkan diri.
Namun, korban yang saat itu berada di sekitar lokasi tetap bertahan karena merasa tidak terlibat dalam perselisihan sebelumnya.
Dalam keributan lanjutan tersebut, korban diduga terkena sabetan senjata tajam pada bagian samping pinggang sebelah kiri.
Akibat luka bacok itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis. Luka korban kemudian mendapatkan penanganan berupa sekitar 25 jahitan.
Keterangan pemilik angkringan tersebut masih menjadi bagian dari informasi awal yang perlu dicocokkan penyidik dengan keterangan korban, saksi-saksi, pihak-pihak yang diamankan, serta barang bukti lainnya.
Setelah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri serta arah pelarian pihak-pihak yang diduga terlibat, personel gabungan Polres Padangsidimpuan langsung melakukan pengejaran.
Para terduga pelaku diketahui bergerak menuju kawasan Kompleks DPR. Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat mereka bersembunyi atau berkumpul.
Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan dan pembacokan.
Petugas turut menemukan dan mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat personel gabungan tersebut memperlihatkan kesigapan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan di sekitar lokasi.
Selain menyebabkan seorang pelanggan mengalami luka, Mukti Harahap mengaku tempat usahanya juga mengalami kerusakan dan kehilangan sejumlah barang.
Barang yang disebut mengalami kerusakan atau hilang antara lain satu unit mesin espresso, satu unit mesin penggiling atau blender kopi, sejumlah peralatan usaha, serta dua tabung gas.
Mukti menyebut salah seorang pekerjanya melihat seseorang yang diduga bagian dari kelompok tersebut mengangkat dua tabung gas dari kendaraan yang berada di lokasi.
“Akibat kejadian tersebut, sejumlah peralatan usaha kami mengalami kerusakan dan ada barang yang hilang. Di antaranya mesin espresso, mesin penggiling kopi, peralatan kecil, serta dua tabung gas,” katanya.
Ia memperkirakan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp25 juta. Namun, nilai tersebut masih berupa taksiran awal dari pemilik usaha dan memerlukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Mukti berharap kepolisian mengusut kejadian tersebut sampai tuntas dan menindak pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan kami, polisi menindaklanjuti kejadian ini sampai tuntas agar ada kepastian hukum dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut, termasuk pihak yang diduga membawa maupun menggunakan senjata tajam.
“Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik sedang mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Hasiholan.
Menurutnya, sebilah parang yang diamankan akan diperiksa dan dicocokkan dengan keterangan korban, saksi-saksi, serta temuan lain dari tempat kejadian perkara.
“Kami masih memeriksa para saksi, barang bukti, dan kronologi lengkap kejadian. Status hukum pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai mencukupi,” katanya.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
AKP Hasiholan menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun spekulasi mengenai identitas dan peran orang-orang yang diamankan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik,” tegasnya.
Kepala SPKT Polres Padangsidimpuan, Iptu Pardomuan Matondang, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan gangguan keamanan, harus segera direspons oleh petugas.
Menurutnya, personel Pamapta bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan.
“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Personel langsung menuju lokasi, mengumpulkan informasi, memastikan kondisi korban, dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat,” ujar Iptu Pardomuan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan, pengumpulan bukti, serta pengejaran terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat memperbesar persoalan, membahayakan keselamatan, serta menghambat proses penegakan hukum.
Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP Irwan, S.H., M.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di kawasan keramaian.
Ia meminta warga tidak mudah terpancing emosi dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terpancing emosi dan jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” ujar AKP Irwan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya keributan, kepemilikan senjata tajam, konsumsi minuman keras, balap liar, perkelahian kelompok, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada petugas,” katanya.
AKP Irwan secara khusus mengingatkan para pemuda dan remaja agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan amatan awak media di sekitar lokasi kejadian, kawasan Jalan Merdeka merupakan salah satu titik yang masih ramai didatangi masyarakat hingga malam dan dini hari.
Sejumlah warung dan tempat berkumpul berada di sekitar kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai membutuhkan pengawasan dan patroli yang lebih intensif, terutama pada jam-jam rawan.
Patroli diperlukan untuk mencegah keributan, konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam, balap liar, perkelahian kelompok, serta tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Pascakejadian, situasi di sekitar lokasi berangsur kondusif. Aparat kepolisian telah melakukan penanganan awal, mengumpulkan informasi dari para saksi, serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat sekitar berharap kehadiran aparat kepolisian pada malam hingga dini hari dapat terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Aktivis sekaligus penggiat sosial masyarakat Kota Padangsidimpuan, Halomoan Harahap, turut menanggapi peristiwa tersebut.
Ia meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli serta melakukan penertiban secara tegas, profesional, dan terukur terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Halomoan, terdapat tiga penyakit masyarakat yang harus menjadi perhatian serius, yakni peredaran narkoba, minuman keras, dan perjudian.
“Tiga penyakit masyarakat yang harus diberantas polisi saat ini adalah narkoba, minuman keras, dan judi. Ketiga persoalan tersebut dapat merusak kehidupan sosial dan menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal,” ujar Halomoan.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan praktik perjudian dapat berdampak luas terhadap keamanan lingkungan, keharmonisan keluarga, serta masa depan generasi muda.
Karena itu, ia meminta kepolisian meningkatkan patroli dan razia pada lokasi-lokasi yang diduga rawan terhadap peredaran narkoba, penjualan maupun konsumsi minuman keras, perjudian, kepemilikan senjata tajam, balap liar, serta perkelahian kelompok.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Patroli dan razia perlu ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari, agar masyarakat merasa aman dan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah,” katanya.
Halomoan juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, minuman keras ilegal, perjudian, atau aktivitas lain yang meresahkan.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun melakukan penertiban tanpa kewenangan.
“Masyarakat cukup memberikan informasi kepada kepolisian. Penindakan harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar berjalan sesuai hukum,” tegasnya.
Penanganan awal kejadian tersebut dilakukan oleh Pamapta III SPKT Polres Padangsidimpuan, Ipda Syaipul Bahri Hasibuan, S.H., bersama personel piket fungsi.
Petugas mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, meminta keterangan para saksi, memastikan korban mendapatkan perawatan medis, melakukan pengejaran, serta mengamankan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Sebilah parang yang diduga digunakan dalam keributan turut diamankan sebagai barang bukti.
Selama pelaksanaan kegiatan kepolisian, situasi di sekitar tempat kejadian dilaporkan aman dan terkendali.
Penanganan cepat yang dilakukan personel gabungan merupakan bentuk pelaksanaan komitmen Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres secara konsisten mengarahkan seluruh jajaran agar meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memperkuat patroli pada jam-jam rawan, dan segera menindaklanjuti setiap laporan gangguan kamtibmas.
Setiap perkara kekerasan juga diarahkan agar ditangani secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih menjalani pemulihan setelah mendapatkan perawatan medis berupa sekitar 25 jahitan pada luka bacok di bagian samping pinggang sebelah kiri.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, meminta keterangan saksi, menginventarisasi dugaan kerusakan dan kehilangan barang, serta mengumpulkan alat bukti.
Status hukum masing-masing pihak akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dan penyidik melakukan gelar perkara.
Polres Padangsidimpuan memastikan perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sabar Sitompul-HT)
