PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kondisi ADI (32), warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Komplek Ruko City Walk, Jalan Merdeka, Kelurahan Kantin, Kota Padangsidimpuan, kini berangsur membaik.

Setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Padangsidimpuan akibat luka robek di bagian kepala, korban telah sadar dan diperbolehkan pulang untuk menjalani masa pemulihan di rumah nya

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan laporan Pamapta I SPKT Polres Padangsidimpuan, kejadian bermula sekitar pukul 03.20 WIB ketika seorang saksi mendatangi Mako Polres Padangsidimpuan dan melaporkan bahwa rekannya diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Komplek Ruko City Walk jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PAMAPTA I SPKT Polres Padangsidimpuan bersama piket Satreskrim, Sat Intelkam, dan Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka robek pada bagian kening di atas pelipis mata sebelah kanan yang mengeluarkan darah.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada saat kejadian, laporan polisi belum dapat dibuat karena korban masih belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan keterangan awal saksi kepada petugas, korban sebelumnya diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saksi juga menyampaikan bahwa luka yang dialami korban diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Petugas kemudian mengarahkan saksi untuk segera menghubungi pihak keluarga korban.

Saat dihubungi awak media, pihak keluarga membenarkan bahwa kondisi korban kini telah membaik dan sudah sadar.

“Betul bang, korban sudah siuman. Kami mengetahui peristiwa ini setelah mendapat kabar dari media sosial. Setelah itu kami langsung mencari informasi dan mendampingi korban hingga sekarang,” ujar salah seorang anggota keluarga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut pihak keluarga, ADI merupakan anak yatim piatu yang selama ini menjalani kehidupan seorang diri dan memilih tidak ingin merepotkan keluarganya meski masih memiliki saudara.

Korban tinggal di sebuah rumah kos di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia bekerja serabutan sebagai buruh harian lepas.

“Selama ini dia hidup sebatang kara dan tidak mau merepotkan keluarga. Kalau ada pekerjaan ya dikerjakan, apa saja yang penting halal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi dari masyarakat.

“Walaupun kasus tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban, sebagian terduga pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Hasiholan.

Selain mengamankan sebagian pihak yang diduga terlibat, penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan serta mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat, sekaligus melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Keterangan korban yang kini telah sadar diharapkan menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Sementara itu, pihak keluarga memastikan akan segera membuat Laporan Polisi (LP) agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan segera membuat laporan polisi agar perkara ini dapat diproses hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar perwakilan keluarga korban.

Polres Padangsidimpuan menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu mengungkap seluruh fakta serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Keluarga berharap seluruh pelaku yang diduga terlibat dapat segera ditangkap sehingga kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (Sabar Sitompul-HT)