PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan (Psp) mengerahkan Unit PPA lakukan trauma healing kepada anak disabilitas, yang diduga menjadi korban pencabulan, sebut saja Bunga (16).
Atas keperihatin tersebut, Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM bersama PLH Kanit PPA, BRIPTU Olivia Karo Karo, SH bersama personel lainnya BRIPTU Christy Loide, BRIPTU Bremata M Barus, BRIPTU Tomi Saputra melakukan kegiatan trauma healing dalam upaya memberikan perhatian lebih atau khusus terhadap korban untuk memulihkan psikologis korban.
“Kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan psikologinya agar dapat melupakan kejadian yang dialaminya pasca kejadian. Dengan demikian, psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan,” kata Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas, Kompol Lindung Sihaloho.
Kasi Humas menambahkan, kegiatan trauma healing yang dilaksanakan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Psp melakukan dialog dengan korban serta memberikan motivasi untuk memulihkan korban pasca kejadian.
“Kami menerjunkan sejumlah personel untuk menghilangkan trauma pada anak yang telah menjadi korban perbuatan cabul,” sebutnya.
Dengan dilakukan trauma healing kepada korban, diharapkan dapat mengembalikan rasa percaya diri anak serta menghilangkan rasa takut anak akibat trauma yang telah dialaminya.
Kompol Lindung Sihaloho juga menyampaikan, bahwa pihak Satreskrim Polres Psp sudah menangani kasus tersebut dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya.
“Kepada pelaku diminta segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami,” imbuhnya. (SMS)