PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com- Lagi duduk santai di teras rumah, ALH (32) dan FKR (19) ketiban sial, karena secara tiba-tiba Polisi datang menggeledah dan mendapatkan sabu di saku celana FKR.
Kecerobohan dua pecandu sabu ini sesungguhnya terbongkar tanpa disengaja. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, menguraikan ikhwal penangkapan kedua warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, ini pada Kamis malam (31/8) kemarin.
Berawal dari upaya Polsek Padang Bolak dalam merespons informasi masyarakat demi menciptakan lingkungan bebas narkoba. Khusus di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
“Awalnya kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Gunung Tua Tonga. Tim Opsnal kami langsung merespons dan melakukan penyelidikan di desa tersebut,” urai Kapolsek.
Hasilnya, transaksi narkoba tak ditemukan. Namun, petugas sambung Kapolsek, tak putus asa. Mengamati sekeliling lokasi, akhirnya terlihatlah ALH dan FKR sedang duduk-duduk di teras rumah.
Kedatangan petugas direspons kikuk keduanya. Curiga dengan sikap tak wajar, petugas sontak mendatangi keduanya. Pemilik rumah yang tak lain orang tua ALH, dipanggil petugas menyaksikan penggeledahan terhadap keduanya.
Dengan penuh rasa cemas, keduanya pun berharap sabu-sabu di saku celana FKR tidak ditemukan agar lolos dari jerat hukum. Sial, sabu tersebut keburu ditemukan petugas dari saku celana FKR. Petugas pun memboyong keduanya dan kini meringkuk di jeruji besi kantor polisi.
Kapolsek menambahkan, sebanyak 2 bungkus plastik transparan kecil diduga berisi sabu dan satu unit handphone, turut diamankan sebagai barang bukti.
Terkait sabu milik keduanya, diketahui berasal dari pengedar kawasan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Tepat bertetangga dengan Kabupaten Paluta.
“Mereka membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang tinggal di Kota Pinang. Keduanya kita tahan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Zulfikar. (Int/PAP)